High Level Meeting Pengendalian Inflasi, Paman Birin : Bergerak Bersama Kendalikan Inflasi
Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin meminta Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menjalankan aksi pengendalian inflasi agar betul-betul dilaksanakan.
Hal ini disampaikan Paman Birin saat menghadiri High Level Meeting Pengendalian Inflasi, di Banjarmasin, Selasa (7/2) siang.
“Saya minta jangan hanya sekedar tandatangan, tetapi dijalankan dari kesepakatan, harus ada semangat untuk sama-sama bangkit,” katanya.
Pertemuan ini mengangkat tema Rencana Aksi Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) dalam rangka kerangka Peta Jalan Pengendalian Inflasi di Kalimantan Selatan.
Paman Birin mengatakan, kegiatan ini sangat penting dalam rangka mengendalikan inflasi di Banua.
Menurut Paman Birin, Presiden Joko Widodo pada beberapa waktu yang lalu menginginkan kepada seluruh kepala daerah agar lebih fokus dalam pengendalian inflasi.
Disampaikanya, rapat ini sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk lebih menguatkan sinergi dan koordinasi antar seluruh stakeholders.
“Kalau kita gotong royong tentunya kita akan mampu mengendalikan inflasi, itu yang penting,” ucapnya.
Paman Birin juga meminta kepada bupati/walikota untuk bergerak bersama dalam pengendalian inflasi.
“Kalau kita Provinsi tentunya mengikuti arahan Pak Presiden, saya harapkan kepada bupati/walikota untuk bersama sama bergerak mengendalikan inflasi,” katanya.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan Wahyu Pratomo menyampaikan rencana aksi ini sejalan dengan kebutuhan dan kesimpulan yang mengemuka dari rangkaian rapat koordinasi TPID yang telah dilaksanakan sepanjang bulan Januari 2023.
“Tentunya, rencana aksi ini dilandasi dengan kerangka 4K, yakni Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif, serta menjadi bagian dari Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) yang telah bergulir sejak 2022,” tutur Wahyu.
Kegiatan ini juga diisi penandatanganan kesepatakan bersama rencana aksi/peta jalan pengendalian inflasi diantaranya Biro Perekonomian Setda Prov Kalsel, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Selatan. (syh/adpim)
Foto : Fahriansyah