Solusi Atasi Banjir, Paman Birin Sebut Progres Pembangunan Bendungan Riam Kiwa Dimulai Akhir 2023
Banjar – Jelang waktu subuh Selasa (7/2), Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin melangkahkan kaki bersama rombongan untuk menyambangi Desa Teluk Selong, Kecamatan Martapura Timur, Kabupaten Banjar.
Tujuan perjalanan kali ini adalah memantau sejumlah desa di wilayah Kabupaten Banjar yang terendam banjir akibat dari curah hujan yang tinggi di awal Februari 2023.
Dari data yang diperoleh tim liputan diantaranya banjir terjadi seperti di Desa Teluk Selong Ulu, Kecamatan Martapura Timur, Desa Tunggul Irang Ulu dan Desa Tunggul Irang Ilir.
Jumlah KK yang terdampak banjir di Desa Teluk Selong Ulu ini ada sekitar 400 KK atau 1.220 jiwa, dengan ketinggian air di jalan mencapai hampir 50 cm.
Kehadiran Paman Birin yang ingin selalu berada ditengah rakyatnya walaupun agenda hari ini cukup padat, disambut gembira dan antusias oleh warga setempat.
Sembari memberi semangat pada warga yang tengah menghadapi bencana banjir, Paman Birin tak lupa berbagi rejeki sebagai bentuk kepedulian seorang Paman Birin bersama rombongan .
Beberapa desa di wilayah Kabupaten Banjar dari pantauan tim liputan memang sering mengalami musibah banjir jika curah hujan cukup tinggi dikarenakan posisi demografi wilayahnya yang agak cekung.
Menghadapi persoalan yang setiap tahun dihadapi warganya, Paman Birin menyampaikan bahwa Pemerintah Kalsel telah merancang solusinya dalam bentuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang saat ini masih dalam tahap proses.
“Alhamdulillah, saat ini progres rencana pembangunan Bendungan Riam Kiwa yang Insya Allah sebagai salah satu indikator solusi permasalahan yang dihadapi warga setiap tahunnya dan diharapkan akhir tahun 2023 pengerjaan fisik awal pembangunan Bendungan Riam Kiwa dapat dilaksanakan ” ujar Paman Birin.
Progres rencana pembangunan tersebut dari hasil rapat pertemuan yang dilaksanakan pada acara rapat tindak lanjut pembangunan bendungan Riam Kiwa di Ruang Rapat H Aberani Sulaiman Setdaprov Kalsel, Rabu (1/2/2023).
Pembangunan yang melibatkan beberapa stakeholder, saat ini bendungan Riam Kiwa dalam tahap persiapan lelang di Ditjen Bina Konstruksi melalui Pokja Khusus yang mempertimbangkan skala dan nilai pekerjaan.
Diantaranya Kementerian PUPR juga telah menyampaikan persyaratan kualifikasi
yang diperlukan untuk proses lelang kepada CEXIM Bank (Lender/Pemberi Pinjaman) untuk kemudian diterbitkan persetujuan dan shortlist serta dimulainya proses lelang.
Soal lahan diharapkan juga sudah bisa clear and clean.
“Soal Kebutuhan Lahan Bendungan Riam Kiwa seluas 765,70 ha pada
Kawasan Hutan telah diproses melalui PK RTRW Provinsi Kalimantan
Selatan sesuai dengan Keputusan Menteri LHK nomor : SK.16/MENLHK/Setjen/PLA.0/1/2023 tentang Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Menjadi Bukan Kawasan Hutan Seluas ±26.070 Ha, Perubahan Antar Fungsi Pokok Kawasan Hutan Seluas ±3.934 Ha, Perubahan Dalam Fungsi Pokok Kawasan Hutan Seluas ±6.254 hektar
dalam rangka Peninjauan Kembali RTRW Provinsi Kalimantan Selatan.
Kebutuhan Lahan Bendungan Riam Kiwa seluas 5,81 hektar pada Kawasan Area Penggunaan Lain (APL) telah diproses dan saat ini pada tahap kegiatan Identifikasi dan Inventarisasi oleh Satgas A & B Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Banjar, namun diperlukan Tata Batas Kawasan Hutan terbaru sesuai hasil Revisi RTRW Provinsi untuk memverifikasi hasil pengukuran yang dilakukan Satgas A & B atas batas Kawasan APL.
” Kita berdoa bersama, semoga salah satu program pembangunan skala prioritas ini segera bisa dilaksanakan, karena nanti adanya Riam Kiwa akan memberikan implikasi positif bagi kawasan di Kabupaten Banjar khususnya ” lanjut Paman Birin.
Selain bendungan itu bisa mereduksi Banjir yang sering menerpa di wilayah Kabupaten Banjar, juga bendungan nantinya akan menjadi sistem pengairan pertanian makin bagus dan juga akan berpotensi menjadi pembangkit tenaga listrik. (widi/dev/adpim )