Orientasi Pelaksanaan Labkesmas, Acil Odah Tekankan Peningkatan Kesehatan Masyarakat
Banjarmasin – Pemprov Kalsel melalui Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan bersama-sama dengan 13 Kabupaten Kota di Kalsel melaksanakan pertemuan orientasi Labkesmas yang dimulai pada Senin, 10 Juni 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan pelaksanaan laboratorium kesehatan masyarakat sesuai standar fungsi dan kualitas yang telah ditentukan.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, Hj. Raudatul Jannah, SKM, M. Kes atau biasa disapa Acil Odah menyampaikan pentingnya transformasi layanan primer dan transformasi sistem ketahanan kesehatan untuk upaya penguatan layanan laboratorium kesehatan.
Acil Odah juga menyebut, Kementerian Kesehatan RI berkomitmen dalam melakukan 6 pilar transformasi penopang sistem kesehatan Indonesia, dimana laboratorium kesehatan masyarakat berada di pilar 1 yaitu transformasi layanan primer dan pilar ke-3 yaitu transformasi sistem ketahanan kesehatan.
Lebih lanjut, ungkap Acil Odah, dalam Undang-Undang Kesehatan No. 17 Tahun 2023 Pasal 23, Labkesmas mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan primer.
“Laboratorium kesehatan masyarakat juga bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan spesimen klinis dan pengujian sampel sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit serta peningkatan kesehatan masyarakat dengan mengacu pada standar WHO”, kata Acil Odah di Banjarmasin pada Selasa (11/6/2024)
Raudatul menjelaskan bahwasannya Labkesmas mempunyai 14 fungsi di 5 tingkatan, dimana labkesmas tingkat 1 di puskesmas memiliki 5 fungsi, labkesmas tingkat 2 yaitu labkesmas/labkesda kabupaten/kota memiliki 8 fungsi, labkesmas tingkat 3 yaitu labkesmas/labkesda provinsi memiliki 12 fungsi, labkesmas tingkat 4 yaitu labkesmas regional memiliki 13 fungsi, dan labkesmas tingkat 5 yaitu labkesmas nasional memiliki 14 fungsi.
Acil Odah juga berharap dari kegiatan orientasi Labkesmas ini, tenaga kesehatan di puskesmas dan dinas kesehatan dapat meningkatkan keterampilan, pengetahuan, dan pemahaman dalam pelaksanaan pelayanan laboratorium kesehatan di masyarakat, sehingga tercipta layanan yang sesuai dengan standar fungsi dan kualitas yang telah ditentukan.
“Semoga kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan laboratorium kesehatan dan kesehatan masyarakat,” harapnya. (mc/adpim)