LAPOR Paman! Susur Sungai ke Para Acil Jukung Pasar Terapung Lok Baintan

0
572

Banjarmasin – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) ke pedagang atau acil jukung pasar terapung Lok Baintan di Kabupaten Banjar, dimulai dari Kota Banjarmasin pada Minggu (11/12) pagi.

Di Kalsel, SP4N LAPOR! dikenal dengan LAPOR! Paman! yang diterapkan sejak beberapa tahun lalu.

Kegiatan bertema “LAPOR Susur Sungai” ini dalam rangka pengembangan dan perluasan penggunaan SP4N-LAPOR! sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No 46 Tahun 2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Tahun 2020-2024.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim yang turut dalam kegiatan, turut membagikan sovenir bertuliskan SPAN LAPOR berupa stiker, topi khas masyarakat Banjar (tanggui), kaos, tas, hingga boneka Bekantan.

Kepala Diskominfo Kalsel, Muhammad Muslim mengatakan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan kepada masyarakat bahwa pemerintah membuka akses seluas-luasnya terhadap saran, kritik, dan aspirasi masyarakat.

“Harapan kita aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat ini nantinya akan masuk ke dalam rangka pembangunan di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Dalam kegiatan sosialisasi kali ini, Dinas Kominfo juga turut serta menghadirkan dan mengajak teman-teman penghubung bersama para Jurnalis untuk mensukseskan acara sosialisasi Lapor Susur Sungai.

“Hari ini mengundang kawan-kawan penghubung dan para Jurnalis untuk ikut mensosialisasikan,” tuturnya.

Muslim juga menyebut, kegiatan sosialisasi ini merupakan kebijakan dari Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang menginginkan seluruh lapisan masyarakat berperan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

“Sebuah kebijakan dari Gubernur supaya kesejahteraan rakyat bisa cepat di capai melalui berbagai masukan dan saran.” terangnya.

Tak itu saja, masyarakat bisa memberikan saran, kritik, aspirasi maupun informasi yang ingin disampaikan melalui Aplikasi yang sudah disediakan oleh pemerintah.

“Kita mempunyai aplikasi untuk menampung aspirasi rakyat namanya Lapor Paman,” ujar Muslim.

Disebutkan, laporan yang masuk ke pemerintah sudah lebih dari 1000 dalam kurun waktu sepanjang tahun 2018 sampai 2022.
“Kita sudah memulai tahun 2017, lalu bersusul 2018, 2019, sampai sekarang, setiap laporan masuk itu langsung direspon oleh teman-teman penghubung dan dicarikan jalan keluar yang menjadi keluhan masyarakat,” jelasnya.

Muslim menjelaskan alasan terkait sosialisasi yang berlokasi di pesisir sungai Lok Baintan ini dikarenakan Lok Baintan adalah daerah pesisir sungai, di mana mereka harus tahu informasi bahwa orasi mereka bisa di sampaikan melalui fasilitas yang disediakan oleh pemerintah yaitu Lapor Paman.

Peserta susur sungai yang mulai diberangkat sekitar pukul 06.00 Wita ini dari jajaran Diskominfo Provinsi Kalsel, Pejabat Penghubung LAPOR PAMAN dari SKPD sesual SK Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0658/KUM/2021 atau yang mewakilinya, dan wartawan dari sejumlah media cetak, elektronik dan online.

Provinsi Kalsel membentuk Tim Koordinasi Pengelolaan Pengaduan dan Petugas Administrator Pengelolaan Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR PAMAN) SP4N dengan SK Gubernur setempat, ditugas menjamin terselenggaranya pengelolaan pengaduan pelayanan publik yang meliputi, kebijakan dan kelembagaan, sumber daya manusia, data dan aplikasi, partisipasi pemangku kepentingan, koordinasi dan monitoring evaluasi, serta anggaran yang memadai.
Tugas lainnya, memberikan pembinaan, kebijakan, dan petunjuk teknis dalam penyelengaraan pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Kalsel. sal/adpim

Berikan Komentar