Pemprov Kalsel Terima Aspirasi LSM Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS)

0
411

Banjarbaru – Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Nurul Fajar Desira menerima dan hadiri mediasi dengan massa yang melakukan aksi damai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Anak Kaki Gunung Sebatung (AKGUS) pada Selasa (7/2) siang.

Aksi yang dilakukan di depan Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan ini menyampaikan beberapa aspirasi.

Koordinator aksi damai Hardiyandi atau Bang Tungku menyampaikan bahwa kedatangan mereka kesini juga karena rasa bangga dan terima kasih kepada Gubernur Kalsel, Paman Birin.

Dimana mereka berharap aspirasi yang mereka sampaikan dapat didengar dan menjadi perhatian Paman Birin sebagai Gubernur.

“Karena kami bangga dan terima kasih kepada Bapak Gubernur, kami terpaksa datang kesini untuk menyampaikan beberapa aspirasi,” ujarnya.

“Kami juga jujur tau, Paman Birin sudah melakukan action luar biasa untuk melakukan pencabutan izin tambang yang ada di Pulau Laut, namun kami sakit hati, akan lahirnya 3 izin tambang,” sambungnya.

Dimana menurut Bang Tungku, menurut UU Perikanan No. 7 tahun 2007 pulau yang tidak mencukupi 2000 km persegi, seperti Pulau Laut, tidak boleh dilakukan aktifitas pertambangan.

Selanjutnya, dirinya juga menyampaikan aspirasi terkait perhubungan, lingkungan hidup dan soal jual beli tanah rakyat, serta soal proses pembangunan jembatan penghubung Pulau Laut – Tanah Bumbu yang sudah berjalan hampir 10 tahun.

“Saya yakin dan percaya, mudah-mudahan dengan kedatangan kami, Paman Birin akan mendengar dan menjadi perhatian sidin,” harapnya.

Terkait sejumlah aspirasi ini, Fajar menyampaikan bahwa seluruh aspirasi ini diterima dengan baik.

Untuk permasalahan izin tambang menurut Fajar, Gubernur serta Pemprov Kalsel sudah melaksanakan perjuangan agar izin tersebut dibatalkan, namun sayang putusan pengadilan berkata lain.

“Daya tampung kita sudah sangat terbatas, karena kawasan Pulau Laut itu pulau kecil. Itu sudah kita kemukakan di pengadilan, namun pengadilan berkata lain. Selanjutnya kita kawal, jangan sampai kepentingan masyarakat menjadi korban,”

Sehingga ujarnya, yang paling penting sekarang adalah untuk terus mengawasi dan memperhatikan bagaimana agar jangan sampai tambang di sana merusak lingkungan lebih jauh.

Untuk masalah perhubungan, menurutnya proses pembangunan jalan lintas akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan, agar angkutan batubara tidak lagi melintasi jalan negara.

Perihal jembatan penghubung Pulau Laut – Tanah Bumbu, menurut Fajar dalam proses penentuan desain ulang serta penentuan anggaran.

“Untuk jembatan penghubung, ada revisi karena dengan ketinggian awal biayanya cukup berat untuk direalisasikan. Saran dari kementerian untuk diturunkan ketinggiannya. Itu sudah masuk ke Bappenas dan PU, dan sedang proses menentukan apakah anggarannya dari pemerintah atau dibiayai oleh swasta, termasuk proses desainnya,” sampainya.

Adapun soal mafia tanah dan pungli, dirinya juga menyampaikan bahwa hal tersebut akan dicek dan ditindaklanjuti oleh instansi terkait, agar dapat segera diselesaikan. (Ran/Adpim)

Foto : Chairaniwati

Berikan Komentar