Pemprov Kalsel Ikuti Rakor Bersama Mendagri: Evaluasi dan Antisipasi Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok

Banjarbaru – Kementerian Dalam Negeri RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Rakor ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dengan tujuan melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap fluktuasi harga kebutuhan di dalam negeri.

Rakor ini juga dihadiri secara daring oleh Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Plt. Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Prov. Kalsel, drh Suparmi di Command Center Setda Prov. Kalsel. Senin (10/7) pagi.

Hadir pula perwakilan dari Dinas Sosial Kalsel, Bulog Kalsel, Kadin Kalsel, dan sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalsel yang bertanggung jawab atas masalah inflasi.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa meskipun secara nasional terjadi penurunan inflasi sebesar 3,5%, namun terdapat variasi yang signifikan di tingkat daerah. Beberapa daerah bahkan mengalami tingkat inflasi yang tinggi, mencapai 6%.

Oleh karena itu, penting untuk terus mengapresiasi upaya pengendalian inflasi dan tidak cepat berpuas diri. Terutama di daerah-daerah yang mengalami inflasi tinggi, diperlukan solusi yang efektif untuk menghadapi situasi tersebut yang berdampak pada harga barang dan jasa.

“Perlu diperhatikan kenaikan harga pada komoditas seperti cabe merah, bawang merah, dan bawang putih. Selain itu, harga telur ayam ras dan jagung juga dapat berbeda tiap daerah, meskipun secara nasional inflasi terkendali. Diperlukan kewaspadaan terhadap kemungkinan dampak kemarau yang dapat mempengaruhi produksi pertanian. Meskipun tidak ada provinsi yang rentan terhadap inflasi, tetap ada potensi yang perlu diwaspadai terutama terkait dengan pasokan beras” kata Tito mengingatkan.

Sementara itu, dalam paparannya, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini, menjelaskan bahwa sejumlah kabupaten/kota mengalami peningkatan Indeks Perkembangan Harga (IPH) dibandingkan dengan minggu sebelumnya.

Peningkatan IPH ini terutama terjadi di sebagian besar wilayah Sumatra dan Sulawesi. Kota Sabussalam, Provinsi Aceh, menjadi kota dengan kenaikan harga tertinggi di Pulau Sumatra, dengan nilai IPH sebesar 4,69%.

Komoditas utama yang mengalami kenaikan harga di kota tersebut adalah susu bubuk, cabai merah, dan daging ayam ras.

Di Pulau Jawa, sekitar 70% kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH, dengan Kota Serang, Provinsi Banten, menjadi kota dengan kenaikan tertinggi, yaitu sebesar 2,05%. Komoditas dengan kenaikan harga tertinggi di kota tersebut adalah cabai merah, cabai rawit, dan daging sapi, dengan kenaikan sebesar 5,73%.

Sementara itu, di luar Jawa dan Sumatera, sekitar 54% kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH, dengan Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara, menjadi yang tertinggi, yaitu sebesar 5,73%. Komoditas dengan kenaikan harga tertinggi di kabupaten tersebut adalah cabai merah, cabai rawit, dan daging sapi.

“Secara nasional, angka inflasi M to M (month-to-month) adalah 0,14%, yang menunjukkan kenaikan inflasi bulanan dibanding bulan sebelumnya namun lebih rendah dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu,” terangnya.

Dengan demikian, kenaikan harga komoditas menjadi penyumbang utama dalam Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah tempat hingga Minggu pertama Juli 2023.

Harga rata-rata nasional untuk Pangan Pokok juga menunjukkan adanya komoditas dengan harga 10% di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) atau Harga Acuan Penjualan (HAP).

Komoditas-komoditas tersebut antara lain jagung TK. Peternak dengan persentase kenaikan sebesar 24,58% di atas HAP, garam konsumsi dengan persentase kenaikan sebesar 19,80% di atas HAP, beras medium Zona 3 dengan persentase kenaikan sebesar 19,30% di atas HET, dan telur ayam ras dengan persentase kenaikan sebesar 14,33% di atas HAP.

Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi, perlu adanya koordinasi dan tindakan yang tepat dari pemerintah daerah serta berbagai stakeholder terkait.

Dengan pemantauan yang lebih baik dan antisipasi yang efektif, diharapkan dapat menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok bagi masyarakat. (rfq/adpim)

Berikan Komentar