Ikrar Netralitas ASN Pemprov Kalsel Jelang Pemilu 2024, Paman Birin : Jaga Persatuan dan Kesatuan
Banjarbaru – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyampaikan ikrar netralitas pada pemilu dan pemilihan tahun 2024.
Ikrar tersebut disampaikan saat kegiatan Apel Gabungan di halaman Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru pada Senin (2/10).
Dalam apel gabungan yang dipimpin Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin dan diikuti seluruh ASN lingkup Pemprov Kalsel itu, ada 4 (empat) poin pokok ikrar yang dibacakan.
Pertama, menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan pemilu tahun 2024
Kedua, menghindari konftik kepentingan tidak melakukan praktik praktik Intimidasi dan ancaman kepada Pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu.
Ketiga, menggunakan sosial media secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong.
Keempat, menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Dalam penyampaian ikrar itu, ASN wajib melaksanakan dengan penuh Integritas dan rasa tanggung jawab dalam rangka mewujudkan netralitas pegawai ASN yang bermartabat beretika dan demokratis demi terwujudnya persatuan dan kesatuan NKRI.
Gubernur Kalsel Paman Birin juga menghimbau kepada seluruh ASN agar menjaga persatuan dan kesatuan terutama menjelang penyelenggaraan pemilu dan pilkada tahun 2024 mendatang.
“Saya mengingatkan agar setiap ASN untuk menjaga netralitasnya dalam menghadapi tahun politik mendatang. ASN sebagai abdi negara, bertugas melayani publik dengan profesional dan tanggung jawab. Ketidaknetralan tentu akan mengganggu proses pelayanan publik dan target di tingkat daerah maupun di tingkat nasional,” himbaunya.
Paman Birin mengingatkan, bahwa netralitas ASN telah diatur undang-undang, dan setiap pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan berlaku. Untuk itu, ia mengajak kepada seluruh ASN untuk berikrar netralitas dalam menghadapi pemilu maupun pilkada tahun 2024 mendatang.(syh/adpim)