Paripurna DPRD, Gubernur Sampaikan Penjelasan Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD 2023
Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalsel menggelar rapat paripurna yang dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar mewakili Gubernur Kalsel pada Senin (20/05/2024).
Rapat paripurna turut dihadiri Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, pimpinan Forkopimda atau yang mewakili dan sejumlah pimpinan SKPD lingkup Pemprov Kalsel.
Agenda pertama rapat sebagaimana disebutkan pimpinan sidang yang yakni Ketua DPRD Kalsel H Supian HK adalah Pengambilan Keputusan DPRD Kalsel terhadap perubahan materi dan jadwal kegiatan DPRD bulan Mei 2024.
Kemudian, pengambilan keputusan DPRD terhadap penetapan Tim Seleksi Pemilihan anggota Komisi Penyiaran Informasi (KPI) Daerah Provinsi Kalsel Periode Tahun 2024 – 2027, dan Penjelasan Gubernur Kalsel terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023.
Penjelasan laporan keuangan yang disampaikan Sekdaprov, sebelumnya telah disesuaikan dengan hasil audit BPK dan memenuhi aspek normatif, kapatutan, serta kewajaran.
Laporan keuangan Pemprov Kalsel terdiri dari tujuh jenis yaitu
laporan realisasi anggaran (IRA),
laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan
operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas
laporan keuangan.
Disebutkan, pada akhir tahun angaran 2023 teralisasi surplus pada APBD Kalsel TA 2023 mencapai Rp641.928.050.529,50 dari anggaran yang direncanakan defisit Rp7.828.725.976.165,67.
Secara rinci disebutkan, realisasi pendapatan daerah 2023 sebesar Rp9.877.771.018.512,15 atau 108,30% dari yang dianggarkan Rp9.120.875.420.394,00 yang terbagi dari pendapatan asli daerah (pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, total Rp4.861.658.909.889.15 atau 107,61% dari yang dianggarkan Rp4.517.68
9.363.673,00.
Pendapatan transfer sebesar Rp4.956.932.119.431.00 atau 108.70% dari yang dianggarkan Rp4.560.322.247.721,00. Lain-lain pendapatan yang sah Rp59.179.989.192,00 atau 138,07% dari anggaran Rp42.863.809.000.00.
Adapun realisasi belanja Pemprov Kalsel
Rp6.994.810.560.960,65 atau 89,68% dari Rp7.800.076.726.158,00 yang dianggarkan.
Selanjutnya belanja transfer bagi hasil pajak daerah ke kabupaten/kota yang
direalisasikan Rp2.241.032.407.022,00 atau 733,96% dari yang dianggarakan sebesar Rp305.333.395.545,28.
Ditegaskan juga, penjelasan mengenai kinerja keuangan Pemprov Kalsel tahun anggaran 2023 sebagaimana tertuang dalam laporan realisasi anggaran, laporan perubahan
saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan arus kas, neraca dan laporan perubahan ekuitas yang merupakan bagian dari rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023. (sal/adpim)
Foto : Naimah Mahmudah