Gubernur Kalsel H. Muhidin Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Jakarta – Gubernur Kalsel H. Muhidin melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalsel menerima penghargaan pada acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Pusat dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, di Movenpick Hotel, Pecenongan, Jakarta Pusat, Selasa (17/12) malam.
Provinsi Kalsel berhasil meraih Kualifikasi Informatif Pemerintah Provinsi dengan skor 95,74 poin. Pencapaian ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalsel terhadap keterbukaan informasi publik serta pengembangan transparansi di daerah.
“Malam ini saya mewakili Bapak Gubernur untuk menerima anugerah kategori informatif. Mudah-mudahan ini menjadi upaya kita untuk semakin maju di Kalsel, terutama dalam meningkatkan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Muslim juga juga menambahkan bahwa penghargaan ini menunjukkan upaya transparan Pemerintah Provinsi Kalsel dalam menyampaikan segala informasi.
“Sebagaimana arahan dari Bapak Gubernur, tahun depan kita akan mempertahankan dan meningkatkan transparansi agar seluruh entitas di Kalsel dapat memberikan informasi yang lebih terbuka ke depannya,” tambahnya.
Pada tahun 2023, Indeks Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Kalsel berada pada predikat “Menuju Informatif” dengan skor 83,71 poin. Tahun 2024, skor ini meningkat menjadi 95,74 poin, naik 12,33 poin dari tahun sebelumnya.
Pencapaian ini tidak lepas dari dorongan Gubernur H. Muhidin, yang terus mendorong peningkatan keterbukaan informasi.
Kepala Diskominfo Kalsel juga mengimbau seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) untuk terus mendukung peningkatan Indeks KIP.
Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat (KIP), Dr. Donny Yoesguantoro, dalam sambutannya mengapresiasi peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di tahun 2024. Donny menyebutkan adanya peningkatan jumlah badan publik yang masuk dalam kualifikasi Informatif. Tahun 2023 mencatat 139 badan publik informatif, sementara tahun 2024 jumlah ini meningkat menjadi 162 badan publik informatif.
“Ada beberapa kemajuan yang dicapai dalam keterbukaan informasi publik tahun ini. Kami melakukan monitoring dan evaluasi terhadap 323 badan publik yang terbagi dalam tujuh kategori,” ujar Donny.
Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Komisi Informasi Pusat untuk pertama kalinya memberikan penghargaan khusus bernama Arkayawiwarta Prajanugraha. Penghargaan ini diberikan kepada tiga badan publik terbaik, yakni Bank Rakyat Indonesia, Universitas Negeri Malang, dan Kementerian Pemuda dan Olahraga.
“Kualitas keterbukaan informasi publik tahun ini meningkat 44 persen dibanding tahun lalu, yang menandakan semakin banyak badan publik yang informatif dalam pelayanan dan kinerjanya,” tambah Donny.
Adapun proses monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Komisi Informasi Pusat terhadap 363 badan publik dari tujuh kategori, yakni Kementerian, Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian, Lembaga Non-Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Perguruan Tinggi Negeri, dan Partai Politik.
Sebanyak 22 provinsi berhasil meraih kategori Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 ini. Prestasi ini menunjukkan peningkatan keterbukaan informasi di berbagai sektor pemerintahan. (md/adpim).
Foto : Donny Sophandi