Diterima Paman Birin, Pemprov Kalsel Raih Penghargaan 10 Kali Berturut Turut Opini WTP
Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kembali meraih predikat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Predikat ini merupakan raihan kesepuluh kalinya secara berturut-turut dalam pencapaian opini WTP sejak tahun 2013.
Penghargaan opini WTP kesepuluh ini diterima Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin dari Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang pada Rapat Paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2022 di Gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Selasa (16/5).
“Dengan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK, atas laporan keuangan pemerintah daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan maka BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian, dengan demikian, Pemprov Kalsel telah berhasil mempertahankan opini WTP sepuluh kali berturut-turut,” terang Pius Lustrilanang.
Disampaikan Pius, setidaknya ada 4 (empat) hal yang diperhatikan dalam pemeriksaan ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan ini.
Pertama kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang – undangan, dan empat efektifitas sistem pengendalian intern.
Dikatakanya, selain Pemerintah Provinsi , seluruh Kabupaten Kota di Kalimantan Selatan juga meriah opini WTP.
Pada rapat paripurna tersebut, juga dilaksanakan
penandatanganan berita acara dan penyerahan LHP BPK RI atas pemeriksanaan laporan keuangan pemerintah daerah dari Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang kepada Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK.
Turut hadir dalam rapat paripurna itu tuan guru KH. Wildan Salman, para Wakil Ketua DPRD Kalsel dan anggota, Danrem 101 Antasari Brigjen TNI Rudy Puruwito, Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar, pimpinan SKPD Kalsel serta para tamu undangan lainya. (syh/adpim)
Foto : Donny Sophiandi