Mentan Dorong Penambahan 10.000 Hektare Perkebunan Sawit di Kalsel Segera Terealisasi

0
1265

Banjarmasin – Menteri Pertanian Republik Indonesia (Mentan RI) Syahrul Yasin Limpo hadir langsung dan menyampaikan sejumlah arahan terkait pengembangan kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Selatan kedepan.

Arahan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi kelapa sawit se Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (22/08/2023) di Banjarmasin yang dihadiri Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar.

Turut pula pada rakor dengan tema “Bersama Kita Bangun Perkebunan Indonesia” ini, Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI, Andi Nur Alamsyah, Ketua DPRD Kalsel Supian HK, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalsel, Suparmi, pengusaha/perusahaan kelapa sawit, dan pejabat terkait lainnya dari 13 kabupaten/kota di provinsi ini.

Salah satu pesan penting yang disampaikan Mentan adalah, agar Kalsel segera memenuhi target penanaman bibit kelapa sawit pada luas lahan 10 ribu hektare.
Menurutnya, tugas ini tidaklah terlalu berat bagi Pemerintah Provinsi Kalsel dan pekebun serta pihak terkait lain untuk mewujudkannya, karena provinsi ini memiliki syarat baik ketersediaan lahan, kebutuhan pupuk, termasuk bibit sawit.

“Kalimantan Selatan memiliki potensi besar untuk menghasilkan kelapa sawit, kita mendorong percepatan penanaman sawit segera terlaksana,” ujarnya.

Selain itu, Mentan SYL meminta dilakukan peremajaan sawit di wilayah itu hingga 20 ribu hektare untuk meningkatkan jumlah ekspor. Saat ini luas lahan sawit di Kalsel tercatat sekitar 443.802 hektare.

“Kita harus komitmen agar program ini dapat terealisasi, tetapi proses peremajaan sawit di Kalsel tidak boleh melanggar hukum,” pesannya lagi.

“Kehadiran saya ke Kalsel malam ini untuk memastikan seluruh pihak turun tangan guna memetakan daerah yang akan ditanam bibit sawit, dan proses peremajaan sawit yang tetap memperhatikan kelestarian lingkungan,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel Paman Birin dalam sambutannya yang disampaikan Sekdaprov, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah konkret menuju pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.

Melalui peraturan Gubernur Nomor 013 Tahun 2023 tentang Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB) Provinsi Kalsel 2022-2024, telah menetapkan arah yang jelas untuk mewujudkan visi dan misi Kalimantan Selatan yakni Kalsel MAJU (Makmur, Sejahtera dan berkelanjutan) sebagai gerbang IKN.

Disebutkan, berdasarkan data statistik perkebunan tahun 2022, Kalsel memiliki luasan kelapa sawit sebesar 443 ribu 802 hektar. Luasan ini dikelola 89 perusahaan perkebunan besar swasta/negara, dan sekitar 24 persen diusahakan oleh pekebun rakyat dengan luas mencapai 107 ribu 582 hektar.

Disamping itu, terdapat 46 pabrik kelapa sawit di Kalsel yang menghasilkan sekitar 5,3 juta ton Tandan Buah Segar (TBS) setiap tahunnya. Produksi CPO dari TBS tersebut mencapai 1,1 juta ton per tahun.

Selain itu, industri hilirisasi juga berkembang pesat dengan tiga pabrik minyak goreng dan dua pabrik biodiesel, yang berperan dalam meningkatkan nilai tambah sektor perkebunan kelapa sawit.
Beberapa strategi dan kebijakan daerah dalam pembangunan perkebunan kelapa sawit berkelanjutan sebagai upaya perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit yang telah laksanakan di Kalsel diantaranya, melalui pendataan seluruh industri kelapa sawit.

Melalui Sistem Informasi Perkebunan Kelapa Sawit (Siperibun), kami telah berhasil mendaftarkan 62 perusahaan atau sekitar 70 persen dari total 89 pbs/n yang ada di wilayah ini. Sisanya, terus didorong untuk segera melaporkan data secara mandiri.

Selain itu, untuk pekebun rakyat, Pemprov menggunakan sistem tera data budidaya (STDB) untuk pendataan yang lebih akurat dan komprehensif. Poin selanjutnya melalui penguatan koordinasi dengan stakeholder terkait.

“Kami memahami bahwa kesuksesan dalam pengembangan perkebunan kelapa sawit memerlukan kolaborasi yang kuat dengan semua pihak terkait. Oleh karena itu, kami tengah berupaya untuk membangun kemitraan yang lebih erat dengan stakeholder, serta merencanakan pembuatan peta hasil konsolidasi di setiap kabupaten/kota sentra kelapa sawit,” kata Paman Birin.

Selain itu, Paman Birin juga menyadari pentingnya menyelesaikan keterlanjuran kegiatan usaha perkebunan dalam kawasan hutan.

Bersama GAPKLI Cabang Kalsel, Pemprov terus bekoordinasi, melakukan sosialisasi, advokasi, pendampingan, dan pengawalan guna memastikan penyelesaian ini tepat waktu, seiring batas waktu yang telah ditetapkan pada tanggal 2 November 2023.

Selanjutnya, melalui strategi optimalisasi pendanaan dari badan pengelola dana perkebunan kelapa sawit (BPDPKS). Pendanaan ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan dalam perkebunan kelapa sawit, termasuk peningkatan prasarana dan sarana, program peremajaan sawit bagi pekebun, serta peningkatan SDM melalui pelatihan dan pendidikan.

Strategi dan kebijakan yang telah dan sedang dikerjakan diantaranya mendorong pengembangan industri hilir. Upaya ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan nilai tambah dari bahan baku yang dihasilkan. kami berkomitmen untuk tidak hanya fokus pada produksi bahan baku, tetapi juga mendorong pengembangan produk akhir yang memiliki nilai tambah tinggi.
Hal ini tidak hanya akan memberikan kontribusi ekonomi yang lebih besar, tetapi juga membuka peluang baru bagi para pelaku usaha di sektor hilir.

Pemerintah Provinsi Kalsel juga mendorong perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk aktif dalam memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar.

Target minimal 20 persen pembangunan kebun masyarakat menjadi tujuan yang harus dicapai. Kemitraan antara pekebun sawit rakyat dan perusahaan akan menjadi pendorong utama pertumbuhan dan pemerataan kesempatan ekonomi di dalam sektor perkebunan kelapa sawit.
Ketahanan pangan dan ketahanan energi adalah aspek penting dalam pembangunan berkelanjutan.

Oleh karena itu, menurut Gubernu, pihaknya akan mendorong program diversifikasi terintegrasi berbasis perkebunan kelapa sawit.
Program sistem integrasi kelapa sawit-sapi potong (siska) dan Sistem Integrasi Kelapa Sawit-Sapi Potong Berbasis Kemitraan Usaha Ternak Inti-Plasma (Siska Ku Intip) menjadi upaya konkrit dalam mendukung ketahanan pangan dan energi.

“Kami juga akan mendukung program intercropping lainnya untuk memaksimalkan hasil perkebunan dengan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Tidak kalah penting, Pemprov Kalsel telah dan terus akan meminimalisasi kasus sengketa lahan di wilayah perkebunan kelapa sawit, terus berupaya meningkatkan konservasi keanekaragaman hayati, mencegah kebakaran hutan dan lahan, serta menurunkan emisi gas rumah kaca,” ujar gubernur.

Dalam rakor itu, tampak juga Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kalsel drh. Suparmi serta berbagai unsur yang bergerak di bidang perkebunan sawit di Kalsel. (sal/adpim)

Berikan Komentar