Pekan Pertama September 2024, Kalsel Sepuluh Besar Provinsi Inflasi Terendah Nasional
Banjarbaru – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Kepala Dinas Perdagangan Kalsel Sulkan, S.H., M.M. mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi secara Virtual di Command Center Setda Prov Kalsel Banjarbaru, Selasa (03/09) pagi.
Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri dari Kemendagri Yos Harto Huntoyungono, memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari Gedung Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia di Jakarta.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Sulkan, bersama jajaran Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalsel menghadiri rangkaian rapat koordinasi terkait inflasi serta juga memantau perkembangan inflasi nasional dan dampaknya bagi Kalimantan Selatan.
“Syukur Alhamdulillah, inflasi di Kalsel tetap stabil dan terkendali, sesuai dengan angka inflasi nasional yang sebesar 2,12 persen (YoY), sementara inflasi di Kalsel tercatat 1,71 persen,” kata Sulkan.
Dengan angka tersebut, Provinsi Kalsel masuk dalam sepuluh besar provinsi dengan inflasi terendah secara nasional pada pekan pertama September 2024.
Untuk inflasi month to month (mtm), devaluasi tercatat di Kalsel, dengan inflasi tertinggi di Kota Banjarmasin sebesar 2,20 persen, dan terendah di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dengan inflasi sebesar 0,72 persen.
“Beberapa komoditas yang mengalami penurunan harga antara lain bawang merah, cabai rawit, dan daging ayam. Namun, harga bawang putih masih tinggi di kisaran Rp42.000,00 per kilogram, dan harga minyak goreng rata-rata Rp16.400,00 per liter, yang masih berada di atas HET Rp15.700,00 per liter,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam rapat inflasi Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri dari Kemendagri Yos Harto Huntoyungono menyampaikan berdasarkan data per 3 september 2024, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tercatat sebagai provinsi dengan tingkat inflasi terendah, yaitu 1,02 persen. Sementara itu, Kabupaten dengan inflasi terendah adalah Kabupaten Timur Tengah Selatan di Provinsi NTT dengan angka inflasi sebesar 0,88 persen.
“Sebaliknya, Provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi adalah Provinsi Papua Pegunungan dengan inflasi mencapai 5,05 persen. Untuk kabupaten, Minahasa Selatan mencatat inflasi tertinggi sebesar 7,75 persen, sedangkan inflasi tertinggi untuk kota tercatat di Kota Kotamagu dengan angka 4,02 persen,” jelasnya.
Untuk itu, Yos berharap agar Gubernur, Bupati, dan Walikota memperhatikan materi yang disampaikan oleh para narasumber dan menindaklanjutinya dengan langkah-langkah teknis pengendalian inflasi di daerah masing-masing, sehingga upaya pengendalian inflasi dapat lebih optimal.
Selanjutnya, Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik, Windhiarso Ponco Adi, menyampaikan bahwa inflasi bulan ke bulan (Agustus 2024 terhadap Juli 2024) tercatat sebesar -0,03 persen. Sedangkan inflasi tahunan (Agustus 2024 terhadap Agustus 2023) tercatat sebesar 2,12 persen. Ia menyatakan bahwa terjadi deflasi pada Agustus 2024 yang lebih rendah dibandingkan Juli 2024, dan inflasi tahunan di bulan Agustus 2024 juga lebih rendah dibandingkan bulan yang sama pada tahun 2023.
Di sisi lain, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi Badan Pangan Nasional, Dr. Nyoto Suwignyo, mengungkapkan bahwa harga bahan pokok seperti cabai dan beras mengalami kenaikan harga yang tidak signifikan dan terus dipantau di lapangan.
“Badan Pangan Nasional berupaya melakukan stabilisasi harga pangan melalui perum Bulog yang tersebar di seluruh Indonesia untuk menjaga keseimbangan harga dan stabilitas bagi konsumen,” bebernya.
Nyoto menambahkan bahwa hingga 30 Agustus 2024, distribusi penyaluran beras cadangan pemerintah telah mencapai 98 persen. Ia juga menekankan pentingnya tambahan tenaga di daerah Papua yang memiliki tantangan geografis, untuk memastikan penyaluran beras berjalan dengan baik. (md/Adpim).