Pemprov Kalsel Fasilitasi Pembelian Padi Petani Batola melalui BUMD PT Bangun Banua

0
446

Marabahan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bersama PT Bangun Banua Kalimantan Selatan, turut menghadiri Syukuran Panen Padi Lahan Rawa IP 200 dalam rangka pengendalian inflasi, Minggu (19/02/2023) di Desa Karang Bungan Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala.

Tampak hadir Gubernur Kalsel Sahbirin Noor atau Paman Birin melalui Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman dan Pj. Bupati Batola, Mujiyat.

Selain menghadiri syukuran panen padi, juga diserahkan bantuan dari Gubernur Kalsel untuk para petani yang diperuntukan untuk budidaya padi lokal.

Syamsir Rahman mengatakan, dalam kegiatan kegiatan syukuran panen ini, pihaknya sengaja mengajak BUMD PT Bangun Banua Kalimantan Selatan (sebelumnya PD Bangun Banua) untuk melakukan kerjasama yang akhirnya tersepakati bersama petani yang menggrap padi di lahan tanam seluas 46 hektare tersebut

“Hasil panen dari petani di Desa Karang Bunga langsung dibeli oleh BUMD Pemprov yakni PD Bangun Banua dan sudah deal atau sepakat bersama petani menjual hasil panennya padi unggul mereka,” ujar Syamsir.

Petani pun terang Syamsir, sangat senang karena ada pihak yang membeli hasil tanam mereka dengan harga kompetitif, sehingga mereka tidak terjebak dengan tindakan tengkulak.

Disebutkan Syamsir, PT Bangun Banua merupakan perusahaan daerah bersifat memberi jasa, menyelenggarakan kemanfaatan umum dan memupuk pendapatan dengan tujuan turut melaksanakan pembangunan daerah khususnya dan pembangunan ekonomi nasional umumnya, dalam rangka ekonomi terpimpin untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengutamakan industrialisasi dan ketenteraman serta kesenangan kerja dalam perusahaan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

” Petani pun menyampaikan terima kasih kepada Pemprov, khususnya kepada Pak Gubernur Paman Birin yang sudah membantu petani dan memberikan semangat mereka untuk terus menanam padi. Insya Allah kondisi demikian bisa membantu stabilitas harga beras dan menekan inflasi,” tuturnya.

Lebih lanjut disebutkan, polda tanam padi 2 kali dalam satu tahun (IP 200) sudah lama diupayakan Pemerintah Provinsi Kalsel di sejumlah daerah yang sebelumnya hanya sekali setahun (IP 100).

Yakni tanam sekitar bulan Maret-April dengan varietas lokal berumur panjang (9-11 bulan) dan panen pada bulan Agustus.

Dalam upaya mencapai IP 200, pemerintah daerah Kalsel di bawah dinas terkait, telah melakukan inisiasi untuk tanam ke 1 pada musim hujan pertama (MH I) yang jatuh pada bulan November dengan varietas unggul berumur pendek atau genjah dan nantinya dilanjutkan tanam ke 2 pada musim hujan kedua (MH II) bulan April sehingga dapat dicapai IP 200.

Di beberapa kesempatan, Paman Birin selalu mendorong dan memotivasi petani untuk melakukan optimalisasi lahan rawa pasang surut dengan meningkatkan indeks pertanaman dari IP 100 meniadi IP 200 (pola unggul-unggul) ini. sal/adpim

Berikan Komentar