Pemprov Kalsel Komitmen Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor berkomitmen menyukseskan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sesuai instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, khususnya dalam aspek belanja daerah. Tentunya ini membutuhkan pengawasan dan pendampingan yang baik dari seluruh sektor.
Hal ini disampaikan Paman Birin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Roy Rizali Anwar pada Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Daerah Tahun 2022, di Banjarmasin, Senin (8/8).
“Kami berkomitmen untuk menyukseskan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) sesuai instruksi presiden nomor 2 tahun 2022, khususnya dalam aspek belanja daerah,” katanya.
Menurut Paman Birin, dalam aspek belanja daerah tentunya membutuhkan pengawasan dan pendampingan yang baik dari seluruh sektor. Diperlukan kepatuhan, dukungan kebijakan, kemudahan perizinan, serta tidak kalah penting pengembangan sarana prasarana.
Oleh sebab itu, sinergi antar lembaga sangat diperlukan. baik dari Kementerian Dalam Negeri, BPKP, KPK, LKPP, serta Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Paman Birin mengatakan, penyelenggaraan Rakorwasinda sangat penting dilaksanakan untuk menata birokrasi pemerintahan yang bersih dan baik serta mengawal pembangunan agar dapat berjalan dengan baik.
“Sehingga pengawasan bisa berjalan optimal, para pejabat serta seluruh ASN dapat lebih tenang dan fokus dalam bekerja dan mampu menjaga integritas, tanpa harus tersangkut masalah korupsi atau penyalahgunaan wewenang lainnya,” katanya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Ahmad Fydayeen menyampaikan, Rakorwasinda bertujuan untuk P3DN pemerintah daerah di wilayah Provinsi Kalsel, sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan P3DN dan Produk Usaha Mikro, Kecil dan Koperasi dalam rangka mensukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“Sehingga hasil Rakorwasinda bisa menghasilkan rekomendasi strategis dalam mengoptimalkan P3DN dan Pajak Air Permukaan (PAP) serta komitmen dari Kepala Daerah untuk mendukung hal tersebut,” kata Fydayeen.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan, Rudy M. Harahap menyampaikan bahwa seluruh Pemerintah Daerah di wilayah Kalimantan Selatan sudah menetapkan Tim P3DN, Tim e-katalog, dan telah memiliki kebijakan yang mendorong implementasi P3DN.
“Implementasi P3DN diharapkan dapat menjaga momentum pertumbuhan positif di Kalimantan Selatan,” katanya.
Pada rakor ini juga dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama seluruh kepala daerah se Kalsel untuk program peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan optimalisasi pajak daerah. (Syh/Adpim)