Pemprov Sampaikan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kalsel Tahun 2023
Banjarmasin – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah Roy Rizali Anwar mengikuti rapat paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2023 pada Rabu (2/8).
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor dalam sambutannya yang dibacakan Sekdaprov menyebutkan, bahwa penyusunan perubahan APBD merupakan salah satu agenda rutin daerah dan menjadi bagian dari tahapan sistem pengelolaan keuangan daerah, agar terlaksananya penatausahaan keuangan daerah secara optimal transparan, dan akuntabel, serta disusun berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Perubahan APBD ini ujarnya, sebagai respon dan adaptasi terhadap dinamika serta kebutuhan terkini dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya kebutuhan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, biaya rutin perkantoran dan kepegawaian, serta program dan kegiatan prioritas dari kepala daerah.
Hal ini pula yang mendasari pertimbangan Pemprov Kalsel untuk mengambil kebijakan perubahan anggaran tahun 2023.
Pada prinsipnya ujar Paman Birin, kesepakatan diinginkan adalah yang dilandasi gagasan dan pemikiran yang sama yaitu, menempatkan perubahan APBD TA 2023, sebagai instrumen yang mempercepat langkah demi langkah, dalam mewujudkan Kalsel MAJU sebagai gerbang IKN.
“Kami menyiapkan rancangan KUPA dan PPAS dengan mempertimbangkan efisiensi dan efektifitas, serta keberpihakan anggaran untuk kepentingan masyarakat luas, seperti anggaran untuk melanjutkan pemulihan ekonomi di daerah, anggaran bidang pendidikan, sosial dan kesehatan, serta enam prioritas pembangunan Provinsi Kalsel tahun 2023.
Adapun struktur/postur perubahan APBD yang tertuang dalam rancangan KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2023 yakni pendapatan dianggarkan proyeksi Rp8.986.424.028.459 atau naik Rp1.160.109.211.136 dari APBD murni Rp7.826.314.817.323.
Kemudian, belanja daerah dianggarkan dengan Rp9.906.657.741.246 atau naik Rp2.178.859.923.923 dari anggaran belanja pada APBD murni sebesar Rp7.727.797.817.323. Pada posisi penerimaan pembiayaan, yang merupakan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (Silpa), dianggarkan sebesar Rp1.083.070.712.787 atau naik dari APBD murni RP64.320.000.000.
Pengeluaran pembiayaan dalam perubahan APBD 2023 dianggarkan tetap Rp162.837.000.000.
Untuk besaran alokasi anggaran per SKPD per program dan per kegiatan.
“secara lebih rinci dan jelas dapat dilihat dalam buku rancangan PPAS perubahan APBD Kalsel 2023 yang disampaikan pada hari ini,”ujar gubernur sembari berharap, rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD 2023 ini dapat diterima dan selanjutnya dapat dibahas untuk menjadi kesepakatan bersama. sal/adpim
Foto : Anto