Wagub Muhidin Beri Perhatian Khusus Penurunan Stunting di Banua
Banjarbaru –Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) membuka acara Penilaian Kinerja Pemkab/Pemko dalam Pelaksanaan 8 (delapan) Aksi Konvergensi Penurunan Stunting tahun 2021 di Aula Syahrir Y.P di Kantor Bappeda Kalsel Banjarbaru, Selasa (31/5).
Acara yang digagas Bappeda Kalsel ini dihadiri oleh sejumlah instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Kesehatan, baik dari tingkat provinsi maupun pemkab/pemko se-Kalsel.
Kegiatan penilaian kinerja yang didasari oleh sejumlah dasar hukum baik itu Undang-undang hingga instruksi presiden ini bertujuan untuk mengukur tingkat kinerja, memastikan akuntabilitas, mengevaluasi serta mengapresiasi kinerja pemkab/pemko terkait pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di tahun 2021.
Wagub H. Muhidin dalam sambutannya menyampaikan bahwa penurunan stunting di Kalsel memerlukan perhatian, mengingat Kalsel termasuk dalam sepuluh daerah di Indonesia dengan angka stunting tertinggi, yaitu sekitar 30 persen.
“Masih ada kabupaten yang angka stuntingnya masih di atas 30 persen. Kondisi ini cukup memprihatinkan karena stunting menghambat tumbuh kembang anak, mengurangi kecerdasan serta menimbulkan masalah kesehatan” ujarnya.
Oleh karena itu sampainya, TPPS harus fokus serta lebih terencana dan terarah dalam menentukan upaya penanganan stunting di Kalsel dan melakukan aksi konvergensi percepatan penanganan stunting secara cepat.
Muhidin menyebut, target nasional penurunan angka stunting adalah 18 persen pada tahun 2022 dan 14 persen di tahun 2024. Kebijakan dan regulasi yang dibuat oleh pemerintah dan pemerintah daerah terkait upaya penanganan stunting ini sudah jelas. Seperti pengoptimalan keberadaan posyandu beserta kader-kadernya dan memaksimalkan fungsi keluarga dan KB.
Pada kesempatan itu, Muhidin juga menyampaikan rencananya untuk melakukan kunjungan ke sejumlah daerah di Kalsel, terutama daerah yang memiliki angka stunting di atas 30 persen.
Rencana ini menurutnya agar kegiatan percepatan penurunan stunting ini tidak berakhir sebagai bahan evaluasi semata, tapi juga harus ada tindak nyata dan bukti bahwa percepatan penurunan stunting ini benar-benar dilakukan sehingga dapat memberikan dampak kepada masyarakat.
“Kami akan turun ke daerah-daerah, terutama yang memiliki angka stunting tertinggi. Nanti Kepala Bappeda yang mengkoordinasikan ke daerah. Saya meminta data, di kecamatan, kelurahan ataupun di desa mana tepatnya di tiap kabupaten/kota tersebut yang memiliki angka stunting tertinggi. Kita harus mengetahui itu agar bisa diberikan tindakan” kata H. Muhidin.
Selain itu dirinya juga meminta data ibu hamil dan balita, terutama mereka yang masyarakat menengah ke bawah agar dapat diberikan bantuan makanan tambahan sebagai bentuk nyata penanganan stunting.
Kepala Bappeda Kalsel, Ariadi Noor dalam laporannya menyampaikan bahwa prinsip penilaian hari ini adalah integritas, akuntabilitas, transparansi, obyektif dan terukur dengan metode penilaian hybrid. Yaitu penilaian dokumen yang juga disertai justifikasi ke lapangan hasil pelaksanaan dan kinerja kegiatan penurunan stunting. (Ran/Adpim)