Jangan Kuatir, 39 Hewan Ternak Terkonfirmasi PMK Dinyatakan Telah Sembuh
Disbunnak – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) terus bergerak cepat dalam upaya mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kalsel.
Hal ini mengingat sejak
mewabahnya PMK di Jawa Timur, sebagai wilayah yang dekat dan berbatasan langsung dengan daerah itu memiliki resiko untuk tertular cukup tinggi menyebabkan ditemukannya beberapa ternak terindikasi terinfeksi PMK di wilayah Kalsel.
Yakni di Desa Bumi Jaya Kab. Tanah Laut dan Desa Pandulangan Kab.Hulu Sungai Utara.
Diungkapkan drh. Suparmi, Kepala Disbunnak Kalsel, sebagaimana arahan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor agar cepat dan tepat melakukan langkah pengendalian oleh tim kesehatan hewan di wilayah masing-masing kabupaten bekerjasama dengan tim
kesehatan hewan provinsi berupa pengobatan, pemberian vitamin, biosekuriti yang ketat dan pengetatan lalu lintas ternak.
Hasilnya, 39 hewan ternak yang awalnya terkonfirmasi terkena PMK, saat ini telah dinyatakan sembuh.
“Alhamdulilah, berkat berbagai upaya dan langkah itu, saat ini 39 tenak yang terdiri dari 33 ekor sapi di Desa Bumi Jaya Tanah Laut dan 6 ekor sapi di Desa Pandulangan Hulu Sungai Utara yang terkonfirmasi positif berdasarkan hasil uji Balai Veteriner Banjarbaru telah dinyatakan sembuh,” kata Suparmi.
Suparmi menambahkan, pihakya bersama tim terpadu dari berbagai instansi mampu mengendalikan penyebaran PMK di dua lokasi tersebut
sehingga sampai saat ini tidak ada laporan penyebaran PMK diwilayah lain di Kalimantan Selatan.
Disamping itu, terangnya upaya tim kesehatan hewan dalam meningkatkan daya tahan tubuh baik pada ternak terduga maupun ternak sehat lainnya yang berpotensi terdampak
oleh penyebaran virus ini telah menunjukan hasil yang signifikan
Hal ini ditunjukkan angka kesembuhan ternak terduga yang terus meningkat.
Menjelang Hari Raya Idul Adha, Disbunnak juga menghimbau masyarakat tidak perlu khawatir untuk membeli hewan kurban dan tetap dapat mengkonsumsi daging hewan kurban. Daging yang dihasilkan dari hewan yang terinfeksi PMK dan dipotong di rumah potong hewan yang ditunjuk pemerintah, dapat dikonsumsi masyarakat melalui prosedur penanganan yang tepat.
Disbunnak juga memastikan, masyarakat dapat membeli hewan kurban yang sehat dan bebas PMK, karena sampai saat ini tidak terjadi penambahan kasus di wilayah lain selain dua Desa yang terpapar PMK tersebut diatas.
“Ternak kurban juga akan dipastikan
sehat dan bebas PMK berdasarkan pemeriksaan Dokter Hewan di wilayah masing-masing. Ternak kurban yang berasal dari luar daerah juga dipastikan aman, karena Kalsel hanya memberikan izin pemasukan dari daerah yang masih dinyatakan bebas PMK dan wajib menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang menyebutkan bahwa ternak tersebut sehat dan bebas PMK,” jelasnya. (ril/adpim)