LAN RI Apresiasi Gubernur Kalsel Selenggarakan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XXVII 2022

0
387

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor mendapatkan apresiasi dari Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI atas upaya dimulainya Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XXVII Tahun 2022 yang dibuka pada Kamis (25/8).

Apresiasi Kepala LAN RI Adi Suryanto ini disampaikan melalui Kepala Pusat Pelatihan Pengembangan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah LAN Samarinda, Muhammad Aswad.

“PKN Tk. II hanya bisa terwujud atas komitmen yang kuat, keinginan yang besar dan terutama arahan Gubernur Kalsel dan seluruh unsur di BPSDMD Kalimantan Selatan. Oleh karena itu kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” ujar Aswad.

Aswad menyampaikan bahwa kurikulum terbaru yang diterapkan dalam PKN Tk. II ini selain belajar di kelas, peserta juga melakukan pembelajaran mandiri atau self determine learning, yaitu pembelajaran yang dilakukan oleh peserta berdasarkan harapan dan keinginan dari peserta.

“Peserta dapat memilih mata pelatihan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan kompetensi ASN, terutama mata pelatihan yang relevan dengan rencana proyek perubahan yang digagas.” ujarnya.

Aswad juga berharap, di era pelayanan publik yang sudah digital dan elektronik, pelaksanaan PKN ini diharapkan muncul pemimpin-pemimpin pembawa perubahan ke arah yang jauh lebih baik.

Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalimantan Selatan, Mujiyat, dalam laporannya menyampaikan bahwa PKN Tk. II ini direncanakan diikuti oleh 60 peserta.

Karena berskala nasional, peserta datang dari berbagai Provinsi di Indonesia, seperti Kalimantan Selatan, Kalimatan Timur, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tenggara hingga Sulawesi Barat.

Usai pelatihan yang rencananya akan diselenggarakan selama 17 minggu hingga 8 Desember 2022 ini, akan diadakan evaluasi untuk menilai perolehan kompetensi peserta.

“Setelah pelatihan, akan diadakan evaluasi untuk mengukur tingkat perolehan kompetensi peserta sebagai hasil produk pembelajaran. Dan sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan kelulusan, terdapat kode etik bagi peserta selama mengikuti pembelajaran sebagai bagian dari evaluasi sikap perilaku kemampuan,” sampai Mujiyat.

Acara kemudian diakhiri dengan pemasangan tanda peserta, yang dilakukan oleh Gubernur didampingi Kepala Pusat Pelatihan Pengembangan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah LAN Samarinda dan Kepala BPSDMD Provinsi Kalimantan Selatan kepada perwakilan peserta, atas nama Raudhatul Jannah dan Among Wibowo. (Ran/Adpim)

Berikan Komentar