Pemprov Kalsel Ikuti Bincang Stranas-PK Pencegahan Korupsi BUMD

0
322

Banjarbaru – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Syaiful Azhari menghadiri Bincang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas-PK) tentang Pencegahan Korupsi di Lingkungan BUMD dengan Penguatan Fungsi dan Pengawasan secara virtual dari Command Center Kantor Gubernur Kalsel di Banjarbaru pada Kamis (8/9).

Acara diikuti secara daring oleh para kepala daerah atau yang mewakili di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dan jajaran BUMD.

Stranas PK yang dilaunching 13 April 2021 ini merupakan arah kebijakan nasional yang memuat fokus dan sasaran pencegahan korupsi yang digunakan sebagai acuan kementerian, lembaga, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi di Indonesia.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata selaku keynote speaker, dalam paparannya di awal acara, antara lain menyinggung bahwa, tidak ada gunanya dipertahankan BUMD yang terus merugi.
Disebutkan, secara nasional tercatat ada 274 BUMD merugi kemudian 291 BUMD yang sakit atau rugi dengan ekuitas negatif.

Persoalan-persoalan BUMD yang demikian, tidak sehat, sakit dan menjadi sarana beberapa pejabat, atau tidak jelas kontribusinya terhadap penerimaan daerah tidak jelas kontribusinya terhadap perekonomian daerah, tak perlu dipertahankan.

“Mending sedikit, tetapi BUMD-nya sehat dan kuat secara keuangan,” ujarnya.

Diingatkan juga, komisaris BUMD bukan bagi-bagi kavling dan jajaran direksi pun sepatutnya dari orang yang berkompeten atau profesional di bidangnya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemendagri, Tomsi Thohir Balaw mewakili Menteri Dalam Negeri, mengajak semua pihak terkait, agar berbenah dan mengembalikan BUMD sesuai fungsinya.

Disebutkan, fungsi didirikan BUMD yakni pemanfaatan umum berupa penyediaan barang dan jasa yang bermutu bagi pemula adat hidup masyarakat, memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, dan memperoleh laba atau keuntungan.

“Sehingga BUMD ini tidak dijadikan sebagai alat untuk mendapatkan suatu keuntungan oleh pihak-pihak tertentu,” ujarnya.

Narasumber Bincang Stranas PK antara lain Deputi Pencegahan dan Pengawasan KPK, Pahala Naenggolan. sal/adpim

Berikan Komentar