Wapres Serahkan Bantuan Rehabilitasi Sosial untuk Disabilitas dan Lansia

0
380

Banjarbaru – Wakil Presiden RI, KH Ma’ruf Amin melakukan kunjungan kerja dan penyerahan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial (Kemensos) kepada penyandang disabilitas dan lansia Kota Banjarmasin dan Banjarbaru, Kalimantan Selatan di Panti Sosial Budi Luhur Banjarbaru di Jalan Ahmad Yani kilometer 30, Banjarbaru pada Kamis (13/10).

Kedatangan Wapres sekitar pukul 09.50 Wita di tempat penyerahan bantuan disambut Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin bersama Hj. Raudatul Jannah Sahbirin Noor.

Bantuan Atensi untuk wilayah regional Kalimantan berupa peralatan sekolah untuk anak, sepeda gunung, alat pemanas nasi, blender, kompor gas, tempat tidur atau kasur, peralatan kecantikan, sarung, pakaian, dan lainnya dengan total nominal mencapai Rp1.972. 800.000 untuk 638 penerima.

Penyerahan secara simbolis di Panti Sosial Budi Luhur dilakukan kepada Rahmat Rafli yang mendapatkan sepeda, perlengkapan sekolah dan usaha anak).

Selain itu juga bantuan diberikan kepada Turiyah berupa perlengkapan pijat dan perlengkapan sekolah.

Sedangkan Adelia mendapatkan laptop dan perlengkapan kuliah, lalu Melda Yanti menerima sepeda, perlengkapan sekolah dan perlengkapan tempat tidur.

Bantuan juga diberikan kepada keluarga almarhum Ibrahim berupa usaha kelontong serta usaha jajanan anak sekolah makanan ringan.

Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, apa yang dilakukan merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk memberikan perlindungan sosial bagi mereka yang tergolong kurang mampu miskin.

Selain bantuan, bagi mereka yang bisa diberdayakan, akan dilakukan usaha ke arah itu dalam rangka upaya menurunkan angka kemiskinan.

Apalagi, Indonesia terdampak juga dengan kondisi global, sehingga pemerintah berusaha mengatasi kondisi tersebut.

Program Atensi merupakan layanan Rehabilitasi Sosial yang menggunakan pendekatan berbasis keluarga, komunitas atau residensial melalui kegiatan dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak, perawatan sosial atau anak, dukungan keluarga, terapi fisik, terapi psikososial, terapi mental spiritual, pelatihan vokasional, pembinaan kewirausahaan, bantuan sosial dan asistensi sosial serta dukungan aksesibilitas.

Sasaran yang mendapatkan pelayanan ini adalah merujuk pada Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 16 Tahun 2019 tentang Standar Nasional Rehabilitasi Sosial, yang dimaksud dengan program rehabilitasi sosial adalah program yang bersifat holistik, sistematik, dan terstandar guna mengembangkan fungsi sosial yang meliputi kapabilitas sosial dan tanggung jawab sosial untuk klaster anak, usia lanjut, penyandang disabilitas, tuna sosial dan korban perdagangan orang, serta korban narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

Penyerahan bantuan yang dilakukan wapres ini adalah bagian dari rangkaian kegiatan kunjungan kerja (kunker) Wapres Ma’ruf Amin ke Kalimantan Selatan setelah pada Rabu (12/10) malam membuka pembukaan kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Nasional XXIX Tahun 2022 di Provinsi Kalsel, Rabu malam, (12/10/2022) di Astaka Utama Kiram Park, Kecamatan Karang Intan Kabupaten Banjar Kalsel. (sal/adpim)

Berikan Komentar