Apel Pagi Meningkatkan Kedisplinan ASN
BANJARBARU – Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diminta untuk meningkatkan kedisipilinan apel pagi.
Hal ini diungkapkan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Selatan H. Ahmad Solhan saat menjadi pembina apel di halaman kantor Setda Prov Kalsel Banjarbaru, Jum’at (1/7) pagi.
Disampaikanya, sebagaimana arahan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor ada beberapa hal positif dari pelaksanaan apel pagi. Selain para pegawai bisa bekerja tepat waktu, kegiatan ini juga bisa dimanfaatkan sebagai ajang mempererat silaturahmi antar pegawai dan koordinasi terhadap tugas yang akan dilakukan.
Tidak hanya itu, jika ada informasi yang berkaitan dengan kedinasan dan lain lain, bisa disampaikan ke seluruh staf.
Karo Kesra juga mengingatkan, agar ASN bekerja dengan niat sebagai ibadah kepada Allah SWT.
“Dengan niat ibadah maka semua pekerjaan menjadi mudah serta mendatangkan pahala disisi Allah SWT ,” tutupnya.
Sebelumnya Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor mengeluarkan surat edaran Nomor 065/00926/ORG TAHUN 2022 tentang pelaksanaan absensi sidik jari apel pagi dan Work Form Office 100 persen.
Surat Edaran tersebut menindaklanjuti himbauan Presiden Republik Indonesia tentang pelonggaran kebijakan pemakaian masker, Surat Edaran Menteri PANRB No 01 tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Surat Edaran Menteri PANRB No 23 Tahun 2021 tentang penyesuain sistem kerja ASN selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di masa pandemi.
Surat Edaran tersebut berisi mengakfitkan absensi sidik jari, dan mengaktifkan kembali E-Presensi bagi seluruh pegawai.
Selain itu, mengaktifkan kembali pelaksanaan apel pagi setiap hari yang dilaksanakan di instansi masing-masing pada pukul 08.00 Wita serta melaksanakan Work From Office (WFO)dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. (Syh/Adpim)