Cegah Penyalahgunaan Anggaran, KPK RI Gelar Diskusi Kajian dan Transfer ke Daerah
Banjarbaru – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Asisten Administrasi Umum Subhan Nor Yaumil memimpin pelaksanaan Diskusi Kajian dan Dana Transfer ke Daerah Bersama KPK RI, Rabu (9/11), di Ruang PM Noor, Setdaprov Kalsel Banjarbaru.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Monitoring KPK RI Yudha Agung Wibowo, Bupati Tapin Arifin Arpan, Wakil Bupati Banjar Said Idrus Al-Habsyie, Inspektur Daerah Kalsel Akhmad Fydayeen, Kepala Bappeda Kalsel Ariadi Noor, dan unsur SKPD Kabupaten/Kota se-Kalsel
Asisten Administrasi Umum, Subhan berharap, diskusi ini dapat menghasilkan solusi yang konstruktif, sehingga pembangunan di daerah dapat berjalan tepat waktu sesuai target dan sasaran yang telah ditetapkan.
“Melalui diskusi bersama KPK RI ini pula, kajian dana daerah dapat dioptimalkan agar dapat melakukan pencegahan penyalahgunaan anggaran,” tuturnya.
Dengan adanya diskusi bersama KPK RI, lanjut Subhan, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan anggaran dari tingkat pusat, daerah, hingga tingkat desa.
“Mari kita jadikan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat, ” kata Subhan.
Sementara itu, Direktur Monitoring KPK RI Yudha Agung Wibowo menjelaskan, tugas Monitoring KPK yaitu melakukan monitoring terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
“Program-program pusat yang sampai ke daerah jadi wewenang kami, contoh program dana transfer daerah, pertanahan, kemudian yang terkait Kalsel sendiri misalnya bantuan Covid-19” terangnya.
Output dari Monitoring KPK, ujarnya, adalah memberikan rekomendasi pada pimpinan lembaga negara dan pemerintahan untuk memperbaiki regulasi dan tata kelola.
“Fokusny pada perbaikan pencegahan korupsi, bukan memperbaiki kinerjanya,” terangnya.
Adapun diskusi berlanjut dengan membahas kendala-kendala pihak kabupaten terkait dana transfer daerah (Vio/Adpim)