Gubernur H. Muhidin Rotasi 6 Pejabat Eselon II Pemprov; Terapkan Evaluasi Kinerja Berkala Setiap Enam Bulan

BANJARMASIN – Gubernur Kalsel, H. Muhidin melantik 6 (enam) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan peningkatan kinerja pemerintahan daerah.

Pelantikan yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila pada Rabu (11/3/2026) tersebut berlangsung dalam suasana bulan suci Ramadan.

Prosesi pelantikan pun terlihat berbeda dari biasanya, di mana sebagian pejabat yang dilantik mengenakan gamis yang dipadukan dengan jas hitam, menciptakan nuansa formal sekaligus religius yang khas di bulan Ramadan.

Pelantikan tersebut mencakup promosi jabatan dari eselon II/b ke eselon II/a, serta rotasi sejumlah pejabat eselon II/a ke posisi baru sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan.

Dalam prosesi tersebut dibacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.3.3-228 Tahun 2026 tertanggal 23 Februari 2026 tentang pengangkatan Dewi Pujiarti, SE., MM. sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalsel.

Selain itu, dalam kesempatan yang sama juga dibacakan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 800.1.3.3/02-04/BKD/2026 tertanggal 9 Maret 2026 tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lainnya di lingkungan Pemprov Kalsel.

Berdasarkan keputusan tersebut, sejumlah pejabat mengalami rotasi jabatan, di antaranya :

  • Dr. Ir. Hj. Galuh Tantri Narindra, ST., MT. yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel dipercaya menjadi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.
  • H. Abdul Rahim, S.Sos., M.Pd. dari jabatan Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel kini menjabat Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalsel.
  • Dr. Ir. Miftahul Chair, ST., MT. yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel diangkat menjadi Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Kalsel.
  • Dr. Rahmaddin MY, A.KS., M.Si. yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kalsel kini dipercaya sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalsel.
  • Rusma Khazairin, SKM., MM. yang sebelumnya menjabat Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Kalsel dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Kalsel.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel H. Muhidin menegaskan bahwa penataan jabatan di lingkungan Pemprov Kalimantan Selatan merupakan bagian dari strategi penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.

Menurut orang nomor satu di Kalsel itu, penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, pengalaman, serta kebutuhan organisasi sehingga setiap pejabat dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.

Selain itu, Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa penataan jabatan ini dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta kapasitas dan kompetensi masing-masing pejabat.

“Rotasi ini untuk penyegaran sekaligus menempatkan pejabat sesuai kemampuan dan pengalaman yang dimiliki, sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal bagi pemerintahan,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur H. Muhidin juga menegaskan bahwa seluruh pejabat yang dilantik akan menjalani evaluasi kinerja secara berkala setiap enam bulan.

Gubernur Kalsel menyebutkan, pejabat yang menunjukkan kinerja baik akan dipertahankan bahkan berpeluang mendapatkan pengembangan karier. Sebaliknya, pejabat yang dinilai kurang optimal akan dievaluasi dan dapat dipindahkan ke posisi yang lebih sesuai.

“Evaluasi tetap kita lakukan. Kalau kinerjanya baik tentu kita pertahankan, kalau tidak sesuai maka akan kita evaluasi kembali,” tegasnya.

Namun demikian, hingga saat ini masih terdapat beberapa posisi yang belum terisi secara definitif, salah satunya yakni Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalsel.

Menurut Gubernur H. Muhidin, kekosongan jabatan tersebut terjadi karena belum ada pejabat yang memenuhi persyaratan kepangkatan untuk menduduki posisi tersebut.

“Untuk jabatan Kepala Dinas ESDM sementara ini masih kosong, karena belum ada pejabat yang memenuhi syarat kepangkatan untuk mendudukinya,” tutupnya.

Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kalse, H. Supian HK beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalsel atau yang mewakili. Hadir pula Sekretaris Daerah Kalsel, Sekretaris Daerah Kalsel, M. Syarifuddin, para Tenaga Ahli Gubernur Kalsel, para Staf Ahli Gubernur, para Asisten Sekretariat Daerah, serta seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel. (rfq/adpim)

Foto : M. Alfian/ M. Rezky Maulidja

Berikan Komentar