Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Pembina Penyuluh Kehutanan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
BANJAR – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mendapatkan penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya.
Paman Birin menerima penghargaan atas dedikasinya sebagai Pembina Penyuluh Kehutanan di Kalimantan Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan Plt Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian LHK Ade Palguna Kepada Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor pada kegiatan penanaman 4.000 pohon dalam rangka hari menanam pohon Indonesia Tahun 2022 di Agro Wisata Sultan Adam, Kabupaten Banjar, Senin (28/11) pagi.
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin mengucapkan syukur atas penghargaan yang dia terima.
Menurut Paman Birin, penghargaan ini menjadi pelecut semangatnya untuk terus berkontribusi positif dalam pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan.
Paman Birin juga mengajak semua pihak untuk menyukseskan gerakan revolusi hijau, karena menanam pohon menjadi sedekah bagi lingkungan dan kehidupan umat manusia.
Sementara itu, Plt Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Kementerian LHK Ade Palguna mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada Paman Birin atas program revolusi hijau dan telah berhasil menggerakan penyuluh kehutanan untuk melakukan pendampingan kepada kelompok tani.
Menurutnya, sinergi yang baik antara pusat dan daerah perlu dilakukan guna mewujudkan keberhasilan pembangunan lingkungan hidup dsn kehutanan. Pemprov telah melakukan berbagai upaya dan membuktikaj dukunganya terhadap program program lingkungan hidup dan kehutanan.
Melalui program revolusi hijau yang digelorakan, Kalsel telah secara nyata mempelopori pelestarian lingkungan dengan cara menanam untuk anak cucu.
Pada penanaman ini juga diserahkan pengahargaan masyarakat peduli api terbaik, penyerahan program 3000 pohon buah langka dari PLN, penyerahan atribut Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarakat (PKSM), penyerahan penghargaan Kepada Lanal Banjarmasin atas upaya penggagalan penyelundupan satwa endmik asli Papua di wilayah kerja Lanal Banjarmasin. (syh/adpim)