Kalsel Review Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan Anak

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sulkan, membuka acara Review Rencana Aksi Daerah Pencegahan Perkawinan anak di Ruang H. Maksid, Setdaprov Kalsel Banjarbaru, pada Rabu (29/6).

Diketahui, angka perkawinan anak di Kalsel relatif fluktuatif selama beberapa tahun terakhir.

BPS mencatat, tahun 2021, Kalsel menjadi provinsi penyumbang keempat perkawinan anak, kendati angka tersebut mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel dalam sambutan tertulis menyampaikan komitmen untuk terus mengawal pencegahan perkawinan anak.

Upaya pencegahan tertuang dalam Rencana Aksi Daerah yang hari ini dievaluasi bersama stakeholder terkait.

“Upaya pencegahan ini sudah jadi bagian program prioritas Kalimantan Selatan dalam rangka pembentukan SDM berkualitas,” tegas Paman Birin.

Paman Birin menjelaskan, pencegahan dilakukan dengan upaya optimalisasi kapasitas anak, lingkungan yang mendukung pencegahan perkawinan anak, aksesibilitas dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

“Pencegahan perkawinan anak harus dilakukan secara sistematis dan terpadu,” pesan Paman Birin.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Lingkungan Anak, Adi Santoso, memaparkan sejumlah strategi yang perlu diterapkan untuk mencegah perkawinan dini.

Menurutnya, penerapan strategi tersebut memerlukan peran dari lintas pemangku kepentingan.

Dari pihak DP3A, ujar Adi Santoso, beberapa program edukasi dan sosialisasi giat dilakukan sepanjang tahun.

“Penguatan peran keluarga, pendidikan, dan peran dari lintas pemangku kepentingan sangat penting. Diharapkan angka perkawinan anak di Kalsel terus menurun ke depannya,” harap Kepala DP3A Kalsel.
(Vio/Adpim)

Berikan Komentar