Paman Birin Apresiasi Reforma Agraria di Banua

Banjarbaru – Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sulkan, SH, MM. menghadiri dan membuka Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Kalsel Tahun Anggaran 2022 di Q Grand Daffam Syari’ah Hotel pada Kamis (30/6).

Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalsel dalam sambutan tertulisnya menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN, khususnya Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan, atas komitmen dalam bekerja, menata, dan menyukseskan program reforma agraria di Kalimantan Selatan.

“Melalui rapat koordinasi ini, kita dapat membangun dan menjaga sinergi dan meningkatkan koordinasi seluruh stakeholder reforma agraria yang ada di Provinsi Kalimantan Selatan, khususnya bagi tim Gugus Tugas Reforma Agraria,” sampainya.

Lebih lanjut Paman Birin menyampaikan, melalui reforma agraria, pemerintah pusat dan daerah dapat merancang dan menyelenggarakan berbagai agenda pembangunan, melalui program-program yang dapat mengentaskan kesenjangan antar daerah, kemiskinan, kemandirian pangan, infrastruktur, dan lain sebagainya.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, menganggap permasalahan pertanahan ini sangat berkaitan dengan visi misi dan tujuan pembangunan daerah kalimantan selatan ke depan,” lanjutnya.

Saat ini tambah Paman Birin, fokus dan arah pembangunan Kalimantan Selatan diarahkan untuk membangun kesiapan daerah dalam mendukung rencana pembangunan Ibukota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur, program ketahanan pangan (food estate) di Kalimantan Tengah, serta merespon berbagai peluang hilirisasi industri dan isu-isu pembangunan berkelanjutan dan berwawasan lingkungan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Alen Saputra, S.H., M.Kn, menyampaikan, reforma agraria di Kalsel selalu berhasil, begitu juga di tahun 2022, ia yakin juga akan berhasil.

Alen menyebutkan, reforma agraria ditujukan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah. Disamping itu juga memberdayakan masyarakat melalui akses reforma agraria serta menciptakan lapangan kerja untuk mengurangi kemiskinan. (Rony/adpim)

Berikan Komentar