Paman Birin Lantik 1.171 PPPK Guru di Kalsel

Banjar – Sebanyak 1.171 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Fungsional Guru dilantik dan diambil sumpahnya oleh Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor, Rabu (11/5) pagi.

Pelantikan dan pengambilan sumpah ini terbagi di tiga titik yakni di SMA Banua Kabupaten Banjar, SMA N 1 Pelaihari dan SMA N 1 Rantau.

SMAN Banua meliputi wilayah Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Barito Kuala sebanyak 435 guru.

SMAN 1 Pelaihari meliputi Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu dan Kotabaru sebanyak 471 guru. Sedangkan SMAN 1 Rantau meliputi wilayah banua anam diikuti 265 guru.

Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang telah memenuhi syarat dan lulus seleksi tahap 1 dan tahap 2 untuk SMA SMK dan SLB se- Kalimantan Selatan.

“Saya mengucapkan selamat kepada saudara yang telah lulus menjadi seorang ASN,” katanya.

Disampaikan Paman Birin, pengambilan sumpah ini mengandung makna yang sangat besar dari sisi tanggung jawab dan komitmen profesi untuk meningkatkan pembangunan Sumber Daya Manusia.

Paman Birin berpesan kepada seluruh guru fungsional untuk menjadi ASN yang berintegritas, profesional dan inovatif sebagai mana sumpah yang telah diucapkan.

“Sekali lagi selamat untuk para guru dan bersyukur bisa diangkat. Semoga memberi manfaat bagi dirinya dan rakyat Kalsel,” kata Paman Birin yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan, Muhammadun.

Sementara itu, salah satu peserta Syahrijada mengucapkan syukur karena dapat lulus menjadi ASN setelah 17 tahun mengabdi. “Alhamdulillah, dari tahun 2005 menjadi tenaga kontrak,” katanya.

Guru di SLB Negeri 2 Banjarmasin ini mengatakan, akan memberikan kontribusi semaksimal mungkin demi kemajuan dunia pendidikan di banua.

Setelah melantik di SMA Banua Paman Birin juga berkesempatan melantik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Fungsional Guru di Kabupaten Tanah Laut yang bertempat di SMAN 1 Pelaihari.

Lince salah satu Guru SMAN 1 Batu Ampar mengatakan, dengan adanya P3K menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer yang tidak muda lagi. (Syh/Adpim)

Berikan Komentar