Paman Birin : Pelayanan Publik yang Baik Cerminan Profesional

SKPD Pemprov Tandatangani MoU dengan Ombudsman RI

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, didampingi Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar, menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Perwakilan Ombudsman RI dan 21 pimpinan SKPD di lingkup Pemprov Kalsel di kantor Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, pada Senin (4/7).

Perjanjian Kerjasama ini merupakan tindak lanjut dari MoU yang sudah ditandatangani oleh Gubernur H. Sahbirin Noor dengan perwakilan Ombudsman RI pada Oktober 2021 lalu.

MoU diketahui berisi kesepakatan tentang percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Kalsel.

Gubernur H. Sahbirin Noor dalam sambutannya mengungkapkan, kerjasama ini akan mendorong pelayanan publik yang lebih berkualitas di berbagai sektor.

“Kita harus menyadari bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang baik merupakan cerminan profesionalisme. Saya minta seluruh ASN melaksanakan pelayanan prima sesuai tupoksi di SKPD masing-masing,” pesan Paman Birin, sapaan akrab gubernur.

Gubernur mengajak pimpinan SKPD untuk semakin menguatkan komitmen dalam memberikan pelayanan prima pada masyarakat lewat penandatangan perjanjian kerjasama ini.

Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Kalsel Hadi Rahman menuturkan, salah satu tugas Ombudsman yaitu membangun koordinasi dan kerjasama dengan instansi pemerintah pusat maupun daerah.

“Penting melakukan koordinasi dengan penyelenggara pelayanan publik. Dengan adanya kerjasama ini, diharapkan terjadi percepatan penanganan dan penyelesaian laporan masyarakat,” terang Hadi Rahman.

Selain itu, ujarnya, sektor-sektor yang dipantau terkait pengaduan pencegahan maladministrasi serta pengembangan SDM dalam hal pelayanan publik.

SKPD lingkup Pemprov Kalsel yang melakukan penandatanganan bersama Ombudsman meliputi Inspektorat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup, Diskominfo, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perhubungan, Bakeuda, RSJ Sambang Lihum, BPBD, Disdukcapil dan KB, BKD, RSUD Ulin, RSUD Dr. H. Moch. Ansari Saleh, Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Acara penandatanganan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan tali asih kepada anggota KORPRI Provinsi Kalsel. Diawali terlebih dahulu dengan siraman rohani dari KH Muhammad Jarkasi. (Vio/Adpim)

Berikan Komentar