Paman Birin Perintahkan Gerak Cepat Kendalikan Highly Patogenic Avian Influenza (HPAI) Sub Tipe H5NI

Banjarbaru – Dalam rangka kewaspadaan dan pencegahahan penyebaran Penyakit Highly Pathogenic Avian Influenza (HPAI) Sub Type H5N1 yang telah ditemukan di Kalimantan Selatan, yaitu di Kabupaten HSU dan Tanah Bumbu.

Sesuai arahan Gubernur Kalilmantan Selatan Sahbirin Noor atau Paman Birin, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perkebunan dan Perternakan (Disbunnak) berkoordinasi dengan Dinas Kabupaten/Kota dan Balai Veteriner Banjarbaru, serta Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin bergerak cepat kendalikan penyakit HPAI ini.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur Paman Birin, kita bergerak cepat untuk mengendalikan penyakit HPAI ini,” ujar drh. Suparmi, Kadis Disbunnak Kalsel.

Suparmi menyebutkan, gerak cepat ini dimaksudkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan tindakan antisipatif untuk mencegah menyebarnya virus HPAI Sub Type H5N1 di Kalimantan Selatan dan upaya meminimalisir kerugian ekonomi di masyarakat mengingat ternak yang terserang H5NI ini adalah peternakan unggas rakyat.

Adapun langkah yang dilakukan adalah meningkatkan biosecurity dan biosafety dilokasi peternakan unggas, lingkungan sekitar kandang unggas, serta pasar unggas untuk mencegah semua kemungkinan penularan (kontak) dengan ternak tertular dan mencegah penyebaran virus.

Kemudian meningkatkan kesadaran masyarakat (public awareness) melalui Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE)

Lalu juga meningkatan pengendalian lalu lintas unggas dan produk asal unggas, mengaktifkan petugas Outbreak Investigation untuk melakukan surveilans dan penelusuran (tracing).

Selain itu, papar Suparmi, pihaknya juga melakukan pembinaan kepada pemilik/peternak unggas terhadap kewaspadaan dan pelaporan jika ditemukan tanda klinis yang mengarah pada Avian Influenza yang dapat berupa penurunan produksi atau kematian mendadak.

Disamping itu, pihaknya juga akan melaporkan ke iSIKHNAS terhadap informasi tanda klinis yang mengarah pada Avian Influenza yang dapat berupa penurunan produksi atau kematian mendadak pada unggas.

“Kita juga merespon laporan/informasi dugaan Avian Influenza dan berkoordinasi dengan Balai Veteriner Banjarbaru serta melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan di wilayah masing-masing terkait kewaspadaan dan pencegahan penyebaran kasus HPAI, dugaan kasus Avian influenza pada manusia dan melakukan penelusuran epidemiologi terpadu dengan instansi terkait termasuk Balai Veteriner Banjarbaru,” terang Suparmi. (*/adpim)

Berikan Komentar