Pelatihan Pengembangan Kapasitas Usaha, Paman Birin Dorong UMKM Kalsel Berdaya Saing
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor melalui Asisten Administrasi Umum Subhan Nor Yaumil membuka pelatihan Pengembangan Kapasitas Usaha (PKU) kepada pelaku UMKM di Aula Gedung Serbaguna Chandra, Banjarmasin, Kamis (20/10) siang.
Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dengan menghadirkan 500 nasabah Permodalan Nasional Mandani (PNM) Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) dan online dengan 1.000 nasabah.
Paman Birin, sapaan akrab Gubernur Kalimantan Selatan dalam sambutan tertulis yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Subhan Noor Yaumil mengatakan, saat ini pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah terus berupaya menjaga iklim investasi yang positif, dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Hal ini sejalan dengan upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, untuk terus menggali potensi daerah baru yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi.
Diperlukan potensi-potensi usaha-usaha baru, khususnya sektor-sektor UMKM. Apalagi, saat ini dan ke depan, perlu memperhatikan potensi dan perkembangan sektor umkm, karena umkm adalah salah satu sumber pertumbuhan ekonomi provinsi Kalimantan Selatan.
Saat ini dan ke depan, Kalimantan Selatan tidak bisa hanya bertumpu pada sektor pertambangan dan cpo (minyak sawit) sebagai komoditas ekspor.
“Kami juga memperhatikan dan mendorong potensi-potensi produk-produk UMKM, yang saat ini berjumlah kurang lebih 204.000 UMKM.
Namun, perlu menjadi perhatian kita bersama, masih banyak tantangan dan permasalahan yang menjadi hambatan-hambatan sektor UMKM untuk terus berkembang dengan pesat. Salah satunya, akses permodalan sektor usaha baru,” kata Paman Birin.
Menurut Paman Birin, pentingnya aspek legalitas usaha, salah satunya melalui kepemilikan nomor induk berusaha.
Pelaku UMKM yang memiliki NIB, tentu akan mendapatkan berbagai kemudahan serta perluasan akses terhadap permodalan, dan dapat ikut serta mengikuti program dari pemerintah seperti bantuan dan pelatihan.
“Harapan saya, setelah memiliki NIB, para pelaku usaha, khususnya sektor UMKM di Kalimantan Selatan dapat beraktivitas usaha secara legal dan aman. Dapat membuka dan memperluas akses permodalan, distribusi, dan pemasaran produk-produknya, sehingga memiliki daya saing yang semakin baik,” pesannya.
Sementara itu, Kepala Divisi Jasa Manajemen dan Kemitraan PT PNM, Mira Damayanti Hardjono, mengatakan, pelatihan ini bertujuan mendorong para nasabah PNM agar dapat meningkatkan pengetahuan pentingnya memiliki perijinan usaha (NIB) agar legalitas usahanya terjamin, sehingga dapat meningkatkan fasilitas pembiayaan dari perbankan.
Hingga 18 Oktober 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp146,68 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,91 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 3.507 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh
Indonesia. (Syh/Adpim)