Pemprov Kalsel Ikuti Arahan Penghentian PPKM Secara Virtual

0
311

Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Nurul Fajar Desira mengikuti arahan terkait Pencabutan PPKM tersebut secara virtual di Command Center Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (2/1).

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan, penghentian kebijakan PPKM dilakukan atas dasar beberapa pertimbangan.

“Di antaranya situasi pandemi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat, kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat,” paparnya.

Di sisi lain, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menekankan, pencabutan kebijakan PPKM merupakan salah satu program pemerintah dari keseluruhan transisi pandemi menjadi endemi.



Kendati begitu, lanjutnya, penghentian PPKM tidak lantas mencabut status kedaruratan Pandemi Covid-19.

“Karena status kedaruratan kita ini mengikuti aturan WHO,” terangnya.

Menkes mengimbau agar pemerintah daerah tetap mendorong penerapan protokol kesehatan dan peningkatan vaksinasi di kalangan masyarakat. (Vio/Adpim)



Fotografer : M. Furqan Ali

Berikan Komentar