Pemprov Kalsel Langsung Tindaklanjuti Catatan BPK RI dalam Opini WTP ke-9
Banjarbaru – setelah menerima resmi tentang penilaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke- 9 secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Pemprov Kalsel langsung menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respon atas rekomendasi atau catatan yang disertakan.
Tak berselang lama setelah penyampaian hasil laporan dari BPK RI, Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor langsung memberikan instruksi kepada jajarannya di Inspektorat terkait, untuk menyiapkan langkah-langkah perbaikan atau tindak lanjut yang akan dilakukan Pemprov Kalsel kedepannya.
“Arahan pak gubernur dalam rapat tadi malam, (catatan BPK,red) harus segera kita tindaklanjuti, agar kedepannya laporan lebih baik lagi,” ujar Inspektur Daerah Provinsi Kalsel, Ahmad Fidayeen, Jumat (20/5) akhir pekan tadi.
Dikatakan Fidayeen, sikap gubernur saat mendapat catatan BPK ini, sangat terbuka dan berkomitmen melakukan perbaikan kinerja kedepannya sesuai arahan.
“Semua adalah dalam rangka untuk rakyat banua tercinta,” ujar Feddayeen mengutip pernyataan Paman Birin.
Diketahui, selain menyampaikan hasil penilaian opini WTP terhadap LKPD Pemprov Kalsel tahun anggaran 2021, BPK RI juga menyertakan beberapa catatan untuk perbaikan laporan keuangan daerah ini.
Auditor Utama Keuangan Negara VI (Tortama VI) BPK-RI Dori Santosa dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (19/05/202) mengatakan, pihaknya masih menemukan permasalahan terkait pengelolaan keuangan daerah, kendati dikatakan, dampak permasalahan itu tidak material dalam mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
Permasalahan dimaksud antara lain terkait pengelolaan pajak daerah belum optimal dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah, pemungutan pajak pertambahan nilai belanja melalui penyedia tidak sesuai ketentuan, dan pengelolaan aset belum tertib. (sal/adpim)