Pemprov Kalsel Rilis Penayangan Film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari
BANJARMASIN – Film Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari secara resmi dirilis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Penayangan perdana disaksikan langsung
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin bersama para pejabat Pemprov Kalsel dan para siswa SMAN dan SMK di Bioskop Kota Cinema Mall, Banjarmasin, Selasa (20/12) siang.
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mengatakan, pembuatan film ini untuk mengenang jasa para alim ulama sekaligus meneladani akhlanya.
“Untuk mengenang tokoh tokoh ulama yang perlu kita teladani di kehidupan sehari-hari hingga anak cucu kita,” katanya.
Menurut Muhidin, jasa Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari sangat luar biasa dalam pembinaan dan pemberdayaan umat. Selain berbagai kitab yang beliau tuliskan, salah satunya adalah kitab Sabilal Muhtadin, beliau juga mampu melahirkan alim ulama, sebagai generasi penerus.
Dikatakanya, melalui film ini menegaskan banua Kalimantan Selatan, memiliki sejarah, memiliki tokoh ulama, yang tidak hanya menjadi pelita di banua, tapi juga menjadi pelita di nusantara, hingga mancanegara.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muhammadun mengatakan, pembuatan film ini bukan untuk komersil tetapi untuk edukasi.
Pembuatan filmya juga tergolong singkat hanya 2 bulan. Beberapa tempat shooting film ini diantaranya di Teluk Selong, Bumi Shalawat Kiram, Bukit Batu dan lainnya.
Menurutnya, Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari atau yang akrab disapa Datu Kalampayan memliki peran besar dalam kehidupan masyarakat banjar. Beliau membangun pertanian, membangun pusat keagamaan, perjuanganya bagai matahari.
Bahkan disampaikanya, Datu Kalampaian merupakan pengarang Kitab Sabilal Muhtadin, yang menjadi rujukan masyarakat banjar.
Menurut Kadisdikbud, film yang digagas Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ini akan ditayangkan ditempat tempat strategis. Rencananya film ini akan ditayangkan lagi pada tanggal 26 Desember 2022 di Pusat Perfilman Haji Usmar Ismail Jakarta. (syh/adpim)