Sekdaprov Kalsel Kukuhkan Pengurus Forsesdasi Kalsel Periode 2021-2024
Banjarbaru – Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengukuhkan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi) Kalsel periode 2021-2024 di Hotel Novotel, Banjarbaru pada Kamis (28/7).
Dari hasil rapat komisariat wilayah, disepakati bahwa Sekdako Banjarbaru Said Abdullah terpilih sebagai Ketua Forsesdasi Kalsel, dan Sekdakab Tanah Bumbu Ambo Sakka didapuk menjadi Wakil Ketua.
Sedangkan posisi Sekretaris diduduki oleh Sekdakab Banjar HM Hilman.
Susunan dewan pengurus terdiri dari berbagai bidang, yakni Bidang Sumber Daya Manusia dan Inovasi Daerah, Bidang Kesejahteraan, Bidang Pemerintahan, Hubungan K/L dan Kerjasama Daerah, Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah. Masing-masing bidang terdiri dari ketua dan anggota, yang berasal dari Sekda di wilayah Kalsel lainnya.
Sekdaprov Roy mengatakan, peran strategis sekretaris daerah ialah merumuskan kebijakan dan menyampaikannya ke pemerintah pusat.
“Dengan terbentuknya forum perkumpulan Sekda ini, kita berencana mengagendakan secara rutin baik rapat maupun rencana kerja untuk membahas isu strategis yang ada di daerah maupun nasional,” ujar Sekdaprov Roy, yang bertindak sebagai Pengawas Komisariat Wilayah Forsesdasi Kalsel.
Roy menambahkan, hasil pembahasan rencana kerja diharapkan dapat menghasilkan kebijakan bersama yang berdampak strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Sementara itu, Asisten III Administrasi Umum Setdaprov Kalsel Subhan Nor Yaumil mengungkapkan, Forsesdasi sempat vakum karena menunggu pembentukan dewan pengurus yang baru.
“Posisi Sekda sendiri sangat strategis, yaitu menentukan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Diharapkan dengan terbentuknya DPW Forsesdasi ini, bisa menjadi sarana antar anggotanya untuk bertukar pengalaman dan menghimpun aspirasi,” ujar Subhan.
Adapun Kepala Biro Organisasi Galuh Tantri Narindra menyebut, salah satu contoh permasalahan yang perlu dibahas adalah kebijakan penghapusan tenaga honorer. Perlu ada solusi yang menjembatani aspirasi tenaga honorer dan ketetapan pemerintah pusat. (Vio/Adpim)