UPPD Samsat Banjarmasin II Bagikan Hadiah bagi Wajib Pajak
Banjarmasin – Kantor Unit Pelayanan dan Pendapatan Daerah (UPPD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Banjarmasin II, Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) membagikan hadiah atau doorprize kepada wajib pajak yang turut serta dalam program pengurangan dan pembebasan denda PKB dan BBNKB pajak kendaraan bermotor yang dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober – 24 Desember 2022 pada Senin (26/12) pagi.
Kepala UPPD Samsat Banjarmasin II, Bakeuda Kalsel, Muhammad Mirzalufillah mengatakan, pemberian hadiah bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran di Samsat Banjarmasin II ini merupakan kerjasama Pemprov Kalsel bersama PT Jasa Raharja dan Bank Kalsel berupa lemari es, dispenser, dan lainnya.
“Terima kasih kepada PT Jasa Raharja dan Bank Kalsel yang telah memberikan hadiahnya untuk diundi,” ujarnya yang didampingi Kasie PKB, UPPD Samsat Banjarmasin II, Yulian.
Disebutkan, kebijakan pengurangan dan pembebasan denda PKB dan BBNKB pajak kendaraan bermotor ini merujuk Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor Nomor 188.44/ 0709 /KUM/2022 tentang Pemberian Pengurangan/Diskon Pokok, Pembebasan Sanksi Administrasi Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, dan Pembebasan Pokok, serta Sanksi Administrasi, berupa Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor atas Penyerahan Kepemilikan Kedua dan seterusnya di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2022.
Dalam surat keputusan ini, bagi wajib pajak yang taat bayar, mendapat pengurangan apabila dibayarkan 30 hari sampai saat jatuh tempo diskon sebesar 5%, 31-60 hari sebelum jatuh tempo diskon sebesar 7,5%, dan 61-90 hari sebelum jatuh tempo diskon sebesar 10%.
Sedangkan, untuk sanksi administrasi itu dendanya dihapus, seperti Pembebasan sanksi Administrasi Denda keterlambatan PKB dan Pembebasan Pokok serta Sanksi Administrasi Denda BBNKNB atas penyerahan kepemilikan kedua dan seterusnya.
“Masyarakat sangat antusias terhadap program ini. Jadi tujuan memang untuk meringankan beban masyarakat di tengah kesulitan seperti subsidi BBM yang dikurangi,” ujar Mirza.
Selain pengundian hadiah, UPPD Samsat Banjarmasin menyediakan layanan donor darah yang bekerjasama dengan PMI Kota Banjarmasin.
Kemudian, dihari yang sama, dalam rangka memperingati Hari Ibu tahun 2022, UPPD Samsat Banjarmasin juga menyiapkan makanan dan kue gratis bagi pengunjung di kantor ini. sal/adpim