Wagub Kalsel Hadirin Rakor Bawaslu dan Kepala Daerah Wujudkan Netralitas ASN pada Pemilu 2024 di Bali

0
286

BALI – Wakil Gubernur Kalsel H. Muhidin menghadiri Rapat Koordinasi Bawaslu dengan Kepala Daerah dalam mewujudkan netralitas ASN seluruh Indonesia pada Pemilu 2024 di Ballroom The Trans Resort Hotel Bali pada Selasa (27/9).

Pada rakor itu menghadirkan narasumber diantaranya anggota Bawaslu Puadi dan Ketua KASN Agus Pramusinto.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melarang para Aparatus Sipil Negara (ASN) menggunakan medsos untuk memberikan dukungan terhadap paslon di kontestasi Pilkada/Pemilu mendatang.

Hal ini dilakukan untuk menjaga netralitas ASN.
“(ASN dilarang) posting yang dilakukan secara terbuka, likes dan dukungan kepada paslon yang kemudian dia clear dan netral,” ujar Anggota Bawaslu RI Puadi.

Puadi mengatakan bentuk dukungan berupa share postingan maupun likes di media sosial yang mendukung paslon maka dilarang. Termasuk jika ASN tersebut melakukan foto bersama dengan salah satu paslon dan melakukan gestur tertentu.

“Termasuk kasus di DKI yang dilakukan gubernur DKI pada saat itu akan memberikan simbol-simbol angka 1, dan 2 rentan digunakan sepanjang ada dua hal yaitu ada temuan Bawaslu, sepanjang jadi temuan masyarakat, sepanjang temuan netralitas ASN itu sendiri,” jelas Puadi.

“Kita akan telusuri dulu, kita akan dalami, apakah ada dugaan pelanggaran atau tidak untuk bisa dibuktikan karena untuk bisa dibuktikan apakah masuk dalam pintu pelanggaran pidana harus bisa dibuktikan dua alat bukti tersebut,” sambungnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KASN Agus Pramusinto mengatakan seringkali ASN tidak sadar bahwa komentar, like di media sosial merupakan pelanggaran. Agus mengatakan sejumlah gestur juga kerap ditampilkan para ASN yang menyiratkan memberi dukungan

” Ya, paling banyak seperti like, dislike, komentar, atau berfoto dengan gestur dukung mendukung itu termasuk yang banyak. Seringkali tidak disadari oleh para ASN, kemudian ikut berikan dukungan dengan simbol tangan jempol dan sebagainya,” jelas Agus.

“Selain itu, masih banyak ASN yang ikut deklarasi, harus waspadai itu termasuk yang kemungkinan akan banyak. Tapi memang kadang ada laporan pertemuan dengan kepala daerah yang sebetulnya acaranya bukan kampanye tapi disisipkan ‘tahun depan saya mau mencalonkan’. Ketika seperti itu kami harus hati-hati, ketika calon tanpa mengemukakan maka kadang ada aduan. Jadi kami harus klarifikasi, konteksnya apa supaya kita adil dalam menilai,” sambungnya. (ril/adpim)

Berikan Komentar