Pelantikan dan Pengukuhan MUI Kalsel Periode 2026-2031; Wagub Hasnuryadi Ajak Bersama Wujudkan Pendidikan Generasi Berakhlak

Banjarmasin – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH Cholil Nafis mengukuhkan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masa khidmat 2026 – 2031, Selasa malam (21/04/2026) di Mahligai Pancasila Banjarmasin.

Pengukuhan/pelantikan kepengurusan MUI Kalsel yang dirangkai Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) I tahun 2026 ini dihadiri Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman disaksikan sejumlah kepala daerah, anggota Forkopimda serta pengurus MUI Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalsel.

Wagub Kalsel Hasnuryadi di hadapan pengurus dan jajaran MUI tingkat provinsi dan kabupaten/kota, berharap organisasi keagamaan ini bisa memberikan manfaat sesuai tugasnya untuk umat Islam di Kalsel khususnya.

“Kami siap bekerja bersama merangkul semua untuk pendidikan generasi yang berakhlak,” ucap Wagub Hasnuryadi.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Cholil Nafis mengingatkan kalangan MUI sekarang dihadapkan dengan tantangan besar yakni digitalisasi dan hasil penelitian menyebutkan, orang aktif pegang handphone lebih dari 6 jam perhari.

Oleh karena itu, maka ulama dituntut paham teknologi agar bisa menjadikan digitalisasi ini sebagai media dakwah juga.

Pesan lain yang disampaikan, para ulama agar terus menjalin sinergi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah (umara) serta menciptakan persatuan di kalangan umat.

“Mereka (ulama,red) tidak boleh bermusuhan dengan umara, karena akibatnya menjadi kesengsaraan masyarakat dan bersatunya ulama umara akan menjadi kesejahteraan masyarakat,” pesan Cholil.

Pada kesempatan itu, Ketua MUI Kalsel KH Ahmad Syairazi yang baru dikukuhkan, mengatakan bahwa, amanah sebagai ketua yang dia emban, memiliki tanggung jawab besar kepada Allah SWT dan umat di Banua Kalsel ini.

Disebutkan, ada dua Tugas pokok MUI yakni pelayan umat dengan melindungi dan memberikan pendidikan kepada masyarakat sehingga berkualitas dan berakhlak karimah.

Fungsi kedua MUI adalah sebagai mitra strategis pemerintah dalam memberikan pandangan terkait kebijakan di semua aspek, sepanjang tidak bertentangan dengan agama. (sal/adpim)

Foto : Donny Sophandi/ Biro Adpim

Berikan Komentar